Alokasi Dana Untuk Kelurahan di Kabupaten Barito Utara Capai 3,7 Miliar.


Muara Teweh, MKNews-Setelah dana desa (DD), pemerintah akan mengeluarkan program dana untuk Kelurahan.program tersebut merupakan dana dari pusat yang bersumber dari APBN sebanyak 3,7 Miliar yang akan di kucurkan untuk 10 kelurahan yang ada di Kabupaten Barito Utara, tahun 2019 ini.


Hal tersebut disampaikan Oleh Plt Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Kabupaten Barito Utara Drs. Jufriansyah M.Ap diruang kerjanya rabu 12/06/2019, untuk dana kelurahan di Kabupaten Barito Utara tahun 2019 sebesar 3,7 miliar yang nantinya di distribusikan melalui kecamatan sebesar lima ratus juta, untuk 10 Kekurahan di Barito Utara ini," jelasnya

Nantinya pengunaan dana Kelurahan tersebut harus sesuai dengan Peraturan Mentri Keuangan RI (Permenkeu) dimana dana tersebut lebih diarahkan ke pemberdayaan kepada masyarakat lingkup kelurahan itu sendiri, yang sebelumnya dilakukan musyawarah di Kelurahan. Walaupun dana tersebut diarahkan untuk pemberdayaan dan dikerjakan secara swakelola.

namun bisa mengunakan jasa pihak ketiga apabila, jenis pekerjaannya menggunakan teknis dan masyarakat tidak begitu menguasai teknis dari pada pekerjaan itu.

Karena dana tersebut didistribusikan ke kecamatan dan dikelola langsung oleh kelurahan sehingga pengunaan dana tersebut biasa diawasi langsung oleh masyarakat jangan sampai dana yang ada disalah gunakan," ucap Jufriansyah.(Led)

Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url