Kades Petahana Iskandar Kembali Mencalonkan Diri Menjadi Kepala Desa Kamawen

Muara Teweh MKNews- Kades Petahana Iskandar Kembali Mencalonkan Diri Menjadi Kepala Desa Kamawen Jelang kontestasi Pemilihan Kepala Desa serentak yang akan dilaksanakan pada tanggal 12 November 2019 mendatang, sebanyak 20 desa nantinya akan melaksanakan pilkades serentak 2019 di Kabupaten Barito Utara. Salah satunya Desa Kamawen yang ikut melaksanakan pilkades serentak tersebut.

Kepala Desa Kamawen Iskandar mengatakan, Senin 30/09/2019 dengan berakhirnya masa jabatannya sebagai Kepala Desa pada tanggal 9 Oktober 2019, dirinya kembali mencalonkan diri sebagai calon Kades Petahana bersama dengan kedua calon kades lainnya yakni, Jumadi dan Masri yang akan bertarung di pilkades serentak nanti.

Lebih lanjut, dari awal penerimaan berkas pilkades tanggal 26 Agustus sampai 3 September 2019, peserta yang mendaftar sebanyak 4 orang calon kepala desa dan dilanjutkan penetapan calon tanggal 24 September 2019, hanya 3 orang yang lolos sedangkan 1 orang calon tidak lolos seleksi berkas," ucapnya.

Satu orang calon kepala desa yang tidak lolos dalam seleksi berkas tersebut, dikarenakan surat ijin dari Bupati tidak ada tanda tangan dan setempel Bupati Barito Utara. Dan yang bersangkutan dinyatakan tidak lolos dalam seleksi penerimaan berkas calon kepala desa.," jelas Iskandar.

Dalam pengambilan nomor urut calon kepala desa Kamawen, Iskandar mendapatkan nomor urut 02. Selanjutnya nomor tersebut akan ditetapkan sebagai nomor urut calon yang akan diletakan pada surat suara yang digunkan pada pelaksanaan pemunungutan suara di pilkades serentak tanggal 12 November 2019 nanti. (Led)
Next Post Previous Post