Perkuat Kamtibmas, Kapolres Kobar Rangkul Tokoh Lintas Agama


Pangkalan Bun – MKNews-Polres Kotawaringin Barat (Kobar) jajaran Polda Kalteng menggandeng keterlibatan tokoh lintas agama untuk memperkuat situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah hukumnya agar tetap kondusif.


Kapolres Kobar AKBP E. Dharma B. Ginting, SH, SIK, MH menyatakan, sebagai upaya menjaga kondusifitas wilayah, maka peran serta dari para tokoh agama dan juga tokoh masyarakat sangat penting.

Sebagaimana dilakukan oleh orang nomor satu di Polres Kobar ini didampingi Wakapolres Kompol Rohman Yonky dan pejabat utama Polres Kobar, melakukan kegiatan sambang ke rumah Ketua FKUB Kobar Drs. H. Abdul  Kadir sebagai bentuk menjaga sinergitas antara polisi dan tokoh agama dan juga tokoh masyarakat, Selasa (26/11/2019) sore.

AKBP Dharma menambahkan, tokoh agama adalah mitra Kamtibmas Polri, untuk bersama-sama memelihara situasi wilayah agar tetap kondusif, sehingga berbagai permasalahan yang timbul dalam masyarakat, dapat segera diselesaikan dan tidak berkembang menjadi persoalan yang besar.
"Untuk itu, kita selalu berdiskusi dan menjalin silaturahmi dengan berbagai pihak, terutama tokoh agama dan tokoh masyarakat, untuk menciptakan sinergitas antara polisi dengan berbagai komponen masyarakat dalam mengantisipasi gangguan Kamtibmas," jelasnya.

Pada kesempatan ini, ia juga menyampaikan tentang bahaya informasi hoaks (palsu), ujaran kebencian dan menyinggung SARA di media sosial. Terhadap sekelompok orang yang menginginkan perubahan atau pembaharuan sosial secara drastis dengan menggunakan cara-cara radikal, pihaknya berpesan untuk diwaspadai dan dicegah sedini mungkin.

"Kami berharap kehidupan masyarakat yang sudah tenang, hidup rukun dan saling toleransi antar umat beragama tetap terjaga. Kamtibmas bukan milik polisi semata dalam menjaganya, akan tetapi milik semua masyarakat. Oleh karena itu, mari bersama polisi menjaga situasi Kamtibmas tetap kondusif," imbaunya.(tum)
Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url