MASYARAKAT DESA UMPANG KECAMATAN ARUT SELATAN KOTAWARINGIN BARAT TUNTUT JANJI PT.KORINTIGA INHITANI


Foto Kades Desa Umpang
KOBAR MKNews-Lahan potensi milik /Wilayah Desa Umpang terhitung puluhan Tahun yang lalu,sudah dikuasai PT.Korintiga INHUTANI,namun tidak pernah memperhatikan aturan yg di buat oleh Desa Umpang dan seolah-olah tidak mau tau.

Hutan dibabat dijadikan Hutan Akasia dan Plitus,HTR seluas 500 ha yang dijanjikan sampai sekarang belum pernah terealisasi,hingga mengundang Emosi Masyarakat Desa Umpang.

Ditambah pengrusakan dan Penggarapan Kebun X Ladang Masyarakat Dusun Suayap di Tahun 2015 seluas 109-10 ha.
Di 2 Titik Garapan yg dilakukan PT.KORINTIGA INHUTANI.

Kepala Desa Umpang Jamli menegaskan kepada Masyarakatnya...sa'at diKompirmasi awak media MKNews mengatakan,Masyarakat Jangan Takut,karna kalian berada di jalur yg benar,kalian menuntut hak saja asalkan cukup Data,karna anjuran Pemerintah Kabupaten kita harus Berkebun demi masa Depan Anak2 kita.

Tujuannya untuk mengurangi angka ke Miskinan dan Pengangguran di setiap Desa Kabupaten Kotawaringin Barat ini,trutama HTR.
Disela-sela Kompirmasi Kepala Desa Umpang mengatakan Tuntutan harus secara tertulis dan di sampaikan melalui Perwakilan
minimal 4 Orang,maka dari itu Perwakilan Masyarakat mengajukan 3 Poin Tuntutan:

1.Menuntut agar PT.KORINTIGA INHUTANI siap ganti rugi Tanam Tumbuh diatas Lahan seluas 109-10 ha.

2.Menuntut Lahan HTR 500ha yang sudah disepakati.

3.Menuntut Lahan/Hutan Desa yang dijadikan Konservasi sepihak oleh PT.KORINTIGA INHUTANI
Pemerintah Desa Umpang Kec.Arut Selatan Kab.Kotawaringin Barat.

Utusan 4 Orang siap sebagai Mediasi penyampai Aspirasi Masyarakat banyak,jika Tuntutan kami tidak ada tindak lanjut dari PT.KORINTIGA INHUTANI
Maka terhitung mulai Tanggal 5 Februari sampai 10 Februari 2020. Tanggal 11 Februari kami akan Demo Damai dan akan menutup semua AKSES PT.KORINTIGA INHUTANI yg berada di lingkungan Potensi Desa Umpang.

Surat Tuntutan ini sudah kami /tembusan sudah disampaikan juga ke 8 Instansi Pemerintah yaitu:
1.Camat Arut Selatan
2.Bupati Kotawaringin Barat
3.Dinas Kehutanan
4.Kapolres Kotawaringin Barat
5.Kapolsek Arut Selatan
6.Kodim 1014 Kotawaringin Barat
7.DPR Kotawaringin Barat
8.BPD Desa Umpang

Masyarakat Desa Umpang siap,menemui dan bertatap muka dengan Pimpinan PT.KORINTIGA INHUTANI asalkan ada niat baik dan Kerja samanya.(Mulkan)
Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url