Libur Perkuliahan Langsung UMP Diperpanjang Hingga 30 Mei



PALANGKA RAYA –MKNews- Masa libur perkuliahan tatap muka di Universitas Muhammadiyah Palangka Raya (UMP) diperpanjang. Proses belajar mengajar maupun Ujian Tengah Semester (UTS) akan dilaksanakan dalam jaringan (daring) atau online hingga 30 Mei 2020 mendatang.

Keputusan memperpanjang masa libur perkulian langsung di UMP ini tertuang dalam Surat Edaran Rektor tertanggal 3 April 2020 dengan Nomor 217/PTM63.R/V/2020 tentang Kebijakan Lanjutan Pencegahan dan Penanganan Covid-19 yang ditandatangani Rektor UMP Dr Sonedi MPd.

“Awalnya kami memutuskan masa belajar dari rumah dilaksanakan hingga tanggal 4 April. Dengan terbitnya surat edaran baru ini, maka mahasiswa dan dosen diharapkan melanjutkan proses belajar daring hingga tanggal 30 Mei 2020,” ujar Sonedi kepada awak media, Sabtu (4/4/2020).

Dijelaskan Rektor, penambahan masa libur perkulian langsung ini dilakukan mengingat terjadinya peningkatan jumlah kasus positif Covid-19 di Kalimantan Tengah (Kalteng), serta tindak lanjut edaran Gubernur Kalteng, Majelis Diktilitbang Pengurus Pusat Muhammadiyah, dan juga Direktorat Jendral Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI.

Sonedi menjelaskan, selain perkuliahan reguler, proses Ujian Tengah Semester (UTS) yang rencananya akan dilakukan pertengahan April juga dipastikan dilaksanakan secara online.

Tahapan tugas akhir seperti bimbingan karya tulis ilmiah, skripsi, tesis, hingga tugas praktik akan dikirimkan secara daring dan bila memungkinkan pihak kampus akan memfasilitasi pelaksanaan ujian tugas akhir secara daring juga. 

Sedangkan untuk Praktik Kerja Lapangan (KKL), Kuliah Kerja Nyata (KKN), magang, hingga penelitian, bisa diganti dengan tugas lain yang setara atau diupayakan dilakukan dengan metode yang baru sesuai dengan kondisi saat ini.

“Kegiatan akademik dan nonakademik juga akan ditunda. Setiap Dosen dan tenaga kependidikan dihimbau untuk selalu mengingatkan mahasiswanya belajar dari rumah, menghindari kerumunan, dan menghindari tempat-tempat umum termasuk datang ke kampus,” ujar Sonedi. (SUT)

Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url