Koramil 1014-05/jelai kawal Penyaluran BLT ke Masyarakat



Sukamara —MKNews- Komadan Koramil ( Danramil ) 1014 - 05/Jelai Letda Inf Supriono mendampingi Dinsos Kabupaten Sukamara dan Camat Pantai Lunci dalam menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) dan Bantuan Pemerintah Non Tunai ( BPNT) kepada masyarakat yang terkena dampak covid-19. Penyaluran Dana BLT berlangsung di Kantor Kecamatan Pantai Lunci Kab. Sukamara. Selasa (12/05/2020).

Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) telah melakukan perubahan Peraturan Menteri Desa PDTT Nomor 11 Tahun 2019 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2020. Peraturan tersebut berubah menjadi Peraturan Menteri Desa PDTT Nomor 6 Tahun 2020.

Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa tersebut akan diberikan kepada 268 KK dan untuk Bantuan Pemerintah Non Tunai ( BNPT) sebanyak 66 orang kepala keluarga (KK) yang dibagikan kepada masyarakat di Desa Sei Damar. Adapun dana yang di dapat sebesar Rp 600.000 per bulan, dan akan dibagikan selama 3 bulan, terhitung dari bulan ini.

Sesuai peraturan Menteri tersebut penanganan dampak pandemi Covid-19 dapat berupa BLT-Dana Desa kepada keluarga miskin di Desa sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Keluarga miskin yang menerima BLT-Dana Desa merupakan keluarga yang kehilangan mata pencaharian atau pekerjaan, belum terdata menerima Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), dan kartu pra kerja, serta yang mempunyai anggota keluarga yang rentan sakit menahun atau kronis.

“Banyak Masyarakat yang terkena dampak secara ekonomi di tengah pandemi covid-19 ini. Rata-rata masyarakat mengeluh akibat kehilangan mata pencaharian/pekerjaan. Semoga melalui kegiatan penyaluran BLT Dana Desa ini, masyarakat di Desa Sei Damar Kecamatan Pantai Lunci ini dapat terbantu, harapan saya, dana BLT ini bisa dimanfaatkan sebagaimana mestinya,”ucap Letda Supriono.
Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url