Gubernur Kalteng Sugianto Sabran Harapkan Adanya Kerjasama Lebih Baik Antara Eksekutif Dan Legislatif


PALANGKARAYA MKNews-Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kalteng ke 6 Masa Persidangan II (Kedua) tahun sidang 2020 DPRD Provinsi Kalimantan Tengah bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kalimantan Tengah, Selasa (28/7/2020) yang dihadiri oleh Gubernur Sugianto Sabran.

Rapat dengan agenda laporan hasil rapat gabungan yang disampaikan oleh Badan Anggaran DPRD Provinsi Kalimantan Tengah, dalam rangka membahas Raperda Provinsi Kalimantan Tengah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Provinsi Kalimantan Tengah Tahun Anggaran 2019.


Rapat paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Prov. Kalteng Wiyatno, didampingi Wakil Ketua DPRD Prov Kalteng Abdul Razak, Jimmy Carter dan Faridawaty Darland Atjeh.

Turut hadir Sekretaris Daerah Prov. Kalteng Fahrizal Fitri, Wakapolda Kalteng Indro Wiyono, Inspektur Prov. Kalteng Sapto Nugroho, Kepala Bappedalitbang Prov. Kalteng Yuren S. Bahat, Kepala Biro Hukum Setda Prov. Kalteng Sharing, mewakili Kejaksaan Tinggi, Asisten Datun Ronal HB,
Plt. Kepala Biro PKP Sutoyo.

Dalam sambutannya Gubernur Kalteng berterima kasih kepada ketua dan anggota Banggar yang telah melaksanakan pembahasan atas RAPERDA pertanggung jawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2019, mulai dari pembahasan baik di Banggar maupun di komisi - komisi, harmonisasi Banggar sampai dengan finalisasi.

Orang nomor satu di Bumi Tambung Bungai ini mengharapkan adanya kerjasama yang lebih baik antara eksekutif dan legislatif, sehingga pelaksanaan APBD tahun berikutnya dapat berjalan lebih baik, dan kami mengharapkan kepada semua pihak terutama DPRD Provinsi Kalimantan Tengah agar tetap melakukan pengawasan, supaya dalam pelaksanaan APBD sesuai dengan Peraturan Perundang - Undangan yang berlaku, tegas Gubernur.

Rapat ditutup dengan penandatangan berita acara persetujuan bersama Gubernur Kalimantan Tengah dengan Pimpinan DPRD Provinsi Kalimantan Tengah, terhadap Raperda Provinsi Kalimantan Tengah tentang pertanggung jawaban pelaksanaan APBD Provinsi Kalimantan Tengah Tahun Anggaran 2019.(red*)

Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url