Gubernur Kalteng ; Saya menegaskan kepada Bupati/Wali Kota memperhatikan Rekomendasi ini...

www.mediakalteng.com - Palangka Raya - Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kalimantan Tengah (Kalteng) menyampaikan dalam Press Release mengenai perkembangan penanganan pandemi Covid-19 di Kalimantan Tengah, Selasa (18/08/2020)

Gubernur Kalimantan Tengah H Sugianto Sabran, selaku Ketua Satuan Tugas Kalimantan Tengah menyampaikan hasil penilaian resiko kenaikan kasus penyebaran Covid-19 di Kalimantan Tengah berdasarkan rilis Aplikasi Bersatu Lawan Covid-19 pada tanggal 16 Agustus 2020.

Berikut hasil penilaian skoring resiko kenaikan kasus sebagai berikut :

Resiko tinggi atau zona merah sebanyak 2 (dua) Kabupaten/Kota, yaitu:
Kota Palangka Raya dengan skor 1,78, status terdampak; dan
Kabupaten Barito Timur dengan skor 1,8, status terdampak.

Resiko sedang atau zona oranye sebanyak 10 (sepuluh) Kabupaten/Kota, yaitu:
Kabupaten Lamandau dengan skor 2,28, status terdampak;
Kabupaten Kotawaringin Barat dengan skor 2,21, status terdampak;
Kabupaten Kotawaringin Timur dengan skor 2,27, status terdampak;
Kabupaten Katingan dengan skor 2,29, status terdampak;
Kabupaten Gunung Mas dengan skor 2,19, status terdampak;
Kabupaten Pulang Pisau dengan skor 2,25, status terdampak;
Kabupaten Kapuas dengan skor 2,15, status terdampak;
Kabupaten Murung Raya dengan skor 2,38, status terdampak;
Kabupaten Barito Utara dengan skor 1,83, status terdampak; dan
Kabupaten Barito Selatan dengan skor 1,83, status terdampak.
Resiko rendah atau zona kuning sebanyak 1 (satu) Kabupaten/Kota, yaitu:
Kabupaten Seruyan dengan skor 2,58, status terdampak.
Tidak ada kasus atau zona hijau sebanyak 1 (satu) Kabupaten/Kota, yaitu:
Kabupaten Sukamara, dengan status tidak ada kasus.

Jika dibandingkan dengan data minggu sebelumnya yaitu pada tanggal 10 Agustus 2020 dan dengan data pada minggu ke tiga tanggal 18 Agustus 2020, maka ada 6 (enam) Kabupaten/Kota yang mengalami perubahan resiko, yaitu:

Kabupaten Barito Selatan dari resiko tinggi (zona merah) menjadi resiko sedang (zona oranye);
Kota Palangka Raya dari resiko sedang (zona oranye) menjadi resiko tinggi (zona merah);
Kabupaten Seruyan dari resiko sedang (zona oranye) menjadi resiko rendah (zona kuning);
Kabupaten Barito Timur dari resiko sedang (zona oranye) menjadi resiko tinggi (zona merah);
Kabupaten Lamandau dari resiko rendah (zona kuning) menjadi resiko sedang (zona oranye); dan
Kabupaten Katingan dari resiko rendah (zona kuning) menjadi resiko sedang (zona oranye).

Memperhatikan hasil penilaian resiko sebagaimana disebutkan pada bagian atas, Gubernur Kalimantan Tengah menegaskan bahwa berdasarkan Instruksi Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kalimantan Tengah, Nomor 01/GT-COVID19/VI/2020 tanggal 11 Juni 2020, tentang Pedoman Penetapan Masa Tatanan Kehidupan Baru Masyarakat Produktif dan Aman Covid-19 di Wilayah Kalimantan Tengah, maka :

Kota Palangka Raya dan Kabupaten Barito Timur hasil skoringnya berada pada Zona Risiko Tinggi  Level 4 (Zona Merah), tidak direkomendasikan melaksanakan Tatanan Kehidupan Baru. 

Kabupaten Lamandau, Kabupaten Kotawaringin Barat, Kabupaten Kotawaringin Timur, Kabupaten Katingan, Kabupaten Gunung Mas, Kabupaten Pulang Pisau, Kabupaten Kapuas, Kabupaten Murung Raya, Kabupaten Barito Utara, dan Kabupaten Barito Selatan yang hasil skoringnya berada pada Zona Risiko Sedang  Level 3 (Zona Oranye), maka masa Tatanan Kehidupan Baru direkomendasikan dilaksanakan secara terbatas. 

Kabupaten Seruyan yang hasil skoringnya berada pada Zona Risiko Rendah  Level 2 (Zona Kuning), maka masa Tatanan Kehidupan Baru direkomendasikan dapat dilaksanakan. 

Kabupaten Sukamara yang sudah tidak ada kasus berada pada Zona Tidak Ada Kasus  (Zona Hijau), maka masa Tatanan Kehidupan Baru direkomendasikan dapat dilaksanakan.

Gubernur Kalimantan Tengah menegaskan kepada Bupati/Wali Kota selaku Ketua Satuan Tugas Kabupaten/Kota memperhatikan rekomendasi ini demi untuk kesehatan dan keselamatan masyarakat yang ada di masing-masing .

Kabupaten/Kota dan meminta Bupati/Wali Kota terus menerus meningkatkan sinergis upaya percepatan pemutusan penyebaran Covid-19 sehingga seluruh Kabupaten/Kota di Kalimantan Tengah dapat menjadi zona hijau.

Gubernur Kalimantan Tengah selaku Ketua Satuan Tugas Kalimantan Tengah bersama Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah melakukan Kegiatan Gebrak Masker bekerja sama dengan melibatkan seluruh organisasi dan stakeholder diantaranya Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Provinsi Kalimantan Tengah, Perbankan, Instansi Vertikal, TNI/Polri, PKK dan Organisasi Masyarakat (ORMAS) lainnya. 

Gerakan ini digelar pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dengan membagi sebanyak 70.000 masker kepada masyarakat Kalimantan Tengah guna mencegah penularan COVID-19, serta memberikan edukasi atau sosialisasi pentingnya melindungi diri dari paparan Covid-19 dengan patuh terhadap protokol kesehatan dalam kehidupan sehari-hari. Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden Joko Widodo pada tanggal 3 Agustus 2020 tentang pembagian masker secara massal sebagai kampanye hidup sehat memakai masker agar meminimalisir penyebaran virus Covid-19. 

Gubernur Kalimantan Tengah berharap dengan adanya pembagian masker ini masyarakat dapat lebih sadar dan memerhatikan pentingnya memakai masker di tengah pandemi COVID-19.

Gubernur Kalimantan Tengah selaku Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Kalimantan Tengah menyampaikan jumlah akumulasi data sampai dengan hari ini Selasa, 18 Agustus 2020, pasien konfirmasi positif Covid-19 di Kalimantan Tengah bertambah sebanyak 14 orang dengan total kasus mencapai 2.242 orang, pasien dinyatakan sembuh sebanyak 45 orang dan pasien dinyatakan meninggal dunia sebanyak 102 orang atau dengan tingkat kematian Case Fatality Rate (CFR) 4,5 persen.

Data ini menunjukkan kepada kita semua bahwa sejak tanggal 12 Maret 2020 dimana kasus pertama kali yang terkonfirmasi positif Covid-19 sampai dengan saat ini, penambahan kasus konfirmasi baru selalu terjadi setiap hari di Kalimantan Tengah. Hal ini berpotensi terus terjadi jika masyarakat tidak disiplin menerapkan protokol kesehatan dalam aktivitas sehari-hari. 

Oleh karena itu, Gubernur Kalimantan Tengah mengharapkan kepada seluruh masyarakat Kalimantan Tengah melihat kenyataan penyebaran Covid-19 dan tidak ada lagi yang berpikir bahwa ini merupakan sebuah konspirasi dan meminta dukungan seluruh elemen masyarakat untuk terus mensosialisasikan ancaman Covid-19 sehingga seluruh masyarakat dapat menyadari ancaman Covid-19 dan secara sadar disiplin menerapkan protokol kesehatan sebagai suatu bentuk adaptasi kebiasaan baru dalam aktivitas sehari-hari.

Perkembangan data Covid-19 yang dihimpun akumulasinya pada 18 Agustus 2020 pukul sebagai berikut: 

Kab-kota zona terdampak, sebanyak 13 kabupaten dan 1 kota sudah terdampak, tetapi Kabupaten Sukamara tidak ada kasus dan zona hijau.

Kasus konfirmasi, ada penambahan sebanyak 14 orang, yaitu di Palangka Raya 3 orang, di Kapuas 10 orang, dan di Murung Raya 1 orang, sehingga dari semula sebanyak 2.228 orang menjadi 2.242 orang.

Sembuh, ada penambahan sebanyak 45 orang, yaitu di Palangka Raya 22 orang, di Kotim 2 orang, di Barsel 20 orang, dan di Bartim 1 orang, sehingga dari semula sebanyak 1.665 orang menjadi 1.710 orang.

Kasus Suspek, ada penambahan sebanyak 128 orang, sehingga dari semula 282 orang menjadi 410 orang.

Kasus Probable, tidak ada perubahan, sehingga tetap menjadi 32 orang.
Dalam Perawatan, ada penurunan sebanyak 32 orang, sehingga dari semula 462 orang menjadi 430 orang.

Meninggal, ada penambahan sebanyak 1 orang, yaitu di Palangka Raya 1 orang, sehingga dari semula 101 orang menjadi 102 orang. Tingkat kematiannya (CFR) 4,5%.Terakhir.

Gubernur Kalimantan Tengah selaku Ketua Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kalimantan Tengah selalu mengingatkan kepada seluruh masyarakat Kalimantan Tengah agar tetap selalu mematuhi protokol kesehatan serta memutus mata rantai sebaran Covid-19.

 Bagi warga yang belum sadar terhadap protokol kesehatan, INGAT !!! WAJIB 4M, menggunakan masker, mencuci tangan, menjaga jarak, serta menghindari kerumunan agar Covid-19 ini segera berakhir di Kalimantan Tengah dan seluruhnya.(Drt/Red*)
Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url