Inilah Pesan Bupati Pulang Pisau kepada 159 Orang CPNS yang Mengikuti Sumpah Janji Jabatan


www.mediakaltengnews.com -Pulang Pisau- Sebanyak 159 orang Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2018 mengikuti kegiatan Sumpah Janji Jabatan yang dilaksanakan di halaman upacara kantor Bupati Pulang Pisau, (31/08'2020). 

Kegiatan itu dipimpin langsung Bupati Pulang Pisau H Edy Pratowo, S.,Sos.Mm didampingi Wakil Bupati Pulang Pisau, Pudjirustaty Narang, serta Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP-PKK) Pulang Pisau, Sekretaris Daerah Pulang Pisau, Kepala Dinas Kesehatan Pulang Pisau, Asisten III bidang Adminitrasi umum, Satria During dan yang lainnya. 

Dalam sambutannya, Bupati Pulang Pisau Edy Pratowo menyampaikan, acara ini dilakukan dengan sederhana sesuai dengan protokol kesehatan karena dalam suasan pandemi Covid-19, namun hal ini tidak mengurangi rasa khidmat. 

“Saya atas nama pemerintah daerah mengucapkan selamat dan sukses bagi peserta yang telah memenuhi salah satu kewajiban sebagai PNS yaitu pengucapan sumpah dan janji”, ujarnya. 

Selain itu, Bupati meminta agar sumpah janji ini selalu di ingat dan dipatri dalam hati sanubari karena sudah ketentuan akan dipertanggungjawabkan dihadapan Tuhan yang Maha Esa. 

Menjadi PNS adalah sebuah kebanggaan kata Bupati, ini merupakan salah satu profesi yang luhur menjadi Abdi Negara karena tidak semua orang profesinya seperti ini. oleh karena itu, seyogyanya dimaknai dengan rasa syukur yang mendalam yang di implementasikan dengan bekerja keras, bekerja cerdas, bekerja tuntas dan bekerja ikhlas dengn cara melayani masyarakat dengan setulus hati guna membangun pulang pisau yang kita cintai. 

Bupati juga berpesan agar selalu menjunjung tinggi kejujuran, moralitas, propesional dan integritas dan tetap berpegang teguh terhadap perundang - undangan yang berlaku. 

“Saya juga mengimbau agar selalu menerapkan kedisiplinan protokol kesehatan dan bersama - sama memberikan edukasi kepada masyarakat karena pandemi covid-19 ini belum berakhir”, pungkasnya. (Drt)


Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url