Penegakan Disiplin Dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan
Muara Teweh, MKNews-Pemerintah Kabupaten Barito Utara mengikuti kegiatan virtual dalam rangka koordinasi dan sinkronisasi pelaksanaan inpres nomor 6 tahun 2020 tentang peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan dalam rangka pencegahan Corona Virus Disease 2019.
Rapat yang dilaksanakan secara virtual tersebut bertempat di Rumah Jabatan Bupati yang dihadiri Kepala Perangkat Daerah dan undangan terkait lainya. Rabu, 02/09/2020.
Rapat yang dipimpin langsung oleh Asisten II Sekda Propinsi Kalimantan Tengah Drs.H. Nurul Edy,M.Si mengatakan bahwa kegiatan ini akan melahirkan keputusan-keputusan dan komitmen bersama dalam upaya meningkatkan kesadaran masyarkat terhadap peraturan pemerintah tentang protokol kesehatan dalam aktivitas sehari-hari.
Dalam rapat ini disimpulkan kepada warga masyarakat Indonesia dan khususnya Provinsi Kalimantan Tengah diwajibkan untuk mematuhi peraturan pemerintah tentang peningkatan disipilin dan penegakan hukum protokol kesehatan covid-19.
Sanksi akan terus dilakukan kepada pelaku usaha dan pengelolaan fasilitas umum dikenakan teguran lisan,tertulis ,administrasi hingga penutupan sementara tempat-tempat usaha dan untuk pelanggaran perorangan maka dikenakan sanksi sesuai kesalahannya ini merupakan tindakan efek jera.
Dan bagi masyarakat yang tidak mematuhi peraturan pemerintah dan Intruksi Presiden nomor 6 Tahun 2020 akan kita terus jalankan untuk peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Covid 19" Jelas Asisten II Propinsi Kalimantan Tengah.
Kegiatan ini diikuti tim gugus tugas Se-Kalimantan Tengah. (Led)