Penetapan Nomor urut Paslon Pilgub Dan Pilwagub Kalteng Di-Swiss-Bilhotel Danum Berjalan Lancar

PalangkaRaya MKNews-Penetapan Pengambilan Undian Nomor urut Pasangan Calon gubernur Dan Wakil Gubernur (Pilgub) kalimantan Tengah, Periode 2020-2024 Berlangsung Di Swiss Bilhotel Danum.Kamis, (24/9/2020).

" Dalam Hasil rapat pleno KPU Provinsi Kalimantan Tengah Di  Swiss Bilhotel Danum, Terbuka. Melalui Ketua KPU Kalimantan Tengah Harmain ibrahim Menyampaikan Permohonan Maaf, Kepada Seluruh Lapisan masyarakat Kalimantan Tengah, Serta Pendukung Paslon, dengan Kundisi Keterbatasan Sehingga Jumlah Peserta Dan Pedukung Paslon gubernur Dan Wakil Gubernur (pilgub) Dalam rapat Pleno Pengambilan Nomor Urut Sangat Terbatas.

". Ditempat yang Sama Ketua KPU Provinsi Kalimantan Tengah Harmain ibrahim Manambahkan, Kita memaklumi Saat Dalam Kondisi dimasa Pandemi Covod-19 yang melanda Nigri ini, Khusunya Kalimantan Tengah, Oleh karna itu Kami Tidak ingin, Pesta Demokrasi Jadi Pemicu
Klaster baru muculnya Penyebaran Covid-19," ucap Harmain.

Kemudian perlu Diketahui informasi, Sesuai Dengan pasal 55
Peraturan KPU No. 13 tahun 2020, yang Dapat pada hadir Dalam Pengundian Nomor urut 
yakni, Pasangan Calon Dua orang Perwakilan Bawaslu, Satu orang Penghubung Dari Masing-masing Pasangan Calon, Dan lima orang anggota KPU Kalteng.

Dari hasil Pimilihan Pengambilan Nomor Urut Gubernur (Pilgub) dan Wakil gubernur Kalimantan Tengah Kalteng, (Pilwagub). Pasangan Calon (paslon) Ben Brahim S. Bahat- Ujang Iskandar,Dalam Pengambilan Nomor urut Mendapat No Satu (1). Sedangkan Pasangan Paslon Haji Sugianto Sabran - Edy Pratowo -Mendapat Nomor urut Dua (2).pungkas.[ 4b ]
Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url