Kasus Dugaan Penculikan Anak, Di Desa Malawaken Ternyata Kesalahpahaman


Muara Teweh, MKNews-Kasus dugaan penculikan anak di bahwa umur di Desa Malawaken, Kecamatan Teweh Baru, Kabupaten Barito Utara ternyata kesalahpahaman dan kini kasus tersebut ditempuh dengan jalan damai oleh kedua belah pihak.

Antara Keluarga terduga pelaku dan keluarga korban, sama-sama saling berlapang dada dan sepakat untuk tidak melanjutkan kasus itu ke ranah hukum. Dugaan penculikan anak di bawah umur di Desa Malawaken berawal dari terduga pelaku T (16) Rabu tanggal 18 September 2020, sekitar pukul 10.00 WIB menjemput korban L (14) di depan SDN Malawaken," kata Mara Reno selaku pendamping dari keluarga terduga pelaku. Kamis, 19/11/2020.

Setelah itu terduga T menanyakan kepada L kemana tujuan kita berdua dan lalu dijawab oleh korban cari tempat untuk mencari ketenangan. Kala itu L sedang dimarahi orang tuanya jadi saya ajak dia ke Jingah tempat Mama Sumbara. Dan ketika diajak pulang korban tidak mau kemudian saya mengajak 2 orang teman saya untuk ikut mengantar L pulang sesampainya di rumah, orang tuanya minta pertanggung jawaban dari saya," jelas Mara Reno meniru ungkapan terduga pelaku.

Sementara itu Didi orang tua dari L mengatakan bahwa masalah tersebut kesalahpahaman saja dan kami dari pihak keluarga L bersama dengan keluarga terduga pelaku bersepakat untuk menyelesaikan permasalahan ini dengan cara kekeluargaan dan sekarang sudah selesai yang disaksikan oleh pengurus adat desa setempat," pungkasnya. (Led)
Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url