Jual Sabu, Seorang Pria Kuli Bangunan Diciduk Polres Kobar


KOTAWARINGIN BARAT, MKNews-- Seorang pria bernama Kurniawan (36) warga Desa Sungai Pakit, Kecamatan Pangkalan Banteng, Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Provinsi  Kalteng diamankan Satresnarkoba Polres Kobar pada Senin (21/12/2020) pukul 14.30 WIB.

Pria yang sehari - harinya berprofesi sebagai kuli bangunan ini diciduk lantaran kerap melakukan transaksi Narkoba di kediamannya yang berada di Desa Sungai Pakit, Kecamatan Pangkalan Banteng.

Kapolres Kobar AKBP Devy Firmansyah melalui Kasatresnarkoba Iptu M. Nasir saat dikonfirmasi pada Selasa (22/12/2020) pukul 11.00 WIB, membenarkan adanya penangkapan seorang terduga pelaku pengedar narkotika jenis sabu.

“Pelaku kami amankan setelah mendapat informasi dari masyarakat bahwa dia kerap melakukan transaksi narkotika di kediamannya. Setelah kami lakukan penyelidikan benar informasi tersebut, lalu kami amankan pelaku dikediamannya berikut barang bukti satu buah tas yang didalamnya berisikan sembilan paket sabu dengan berat keseluruhan 2, 83 gram yang diakui miliknya,” papar Kasat.

Selain itu, Nasir menambahkan, pihaknya juga mengamankan barang bukit lainnya yang terkait dengan tindak pidana narkotika tersebut diantaranya sat) buah sendok terbuat dari sedotan warna putih, satu buah gunting, satu buah isolasi, satu buah tas warna hitam bertuliskan Valco, satu unit handphone atau gawai merk Realmi dan uang tunai sebesar Rp 1 juta.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) atau  Pasal 112 ayat (1) Undang - Undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, ancaman penjara maksimal 10 tahun dan denda Rp 10 milyar. (dns/sam)
Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url