Anggota Polsek Antang Kalang Berikan Edukasi Prokes Kepada Seorang Warga Masyarakat Tumbang Kalang

Sampit MKNews-(30/01/2021) – Polsek Antang Kalang jajaran Polres Kotim Polda Kalteng, melalui salah seorang anggotanya yakni AIPDA Teka Jaya, S.E memberikan edukasi kepada salah seorang warga masyarakat tentang pentingnya menggunakan masker dan mencuci tangan pada masa pandemi covid-19 sekarang ini, bertempat di daerah Pasar Tumbang Kalang, Kabupaten Kotim, Provinsi Kalteng. 

Bertempat di salah satu toko alat tulis yang berada di Desa Tumbang Kalang, saat AIPDA Teka Jaya, S.E. sedang melaksanakan patroli rutin di sekitar pasar desa, telah menemukan ada salah seorang warga masyarakat tidak menggunakan masker saat sedang berbelanja, setelah dilakukan peneguran secara humanis, selanjutnya diterangkan bahwa dalam masa pandemi covid-19 pemerintah sudah menganjurkan supaya semua mentaati Protokol Kesehatan yakni apabila keluar rumah selalu menggunakan masker, selalu mencuci tangan dengan air bersih serta sabun dan menjaga jarak atau menghindari kerumunan. 

Setelah memberikan penjelasan mengenai pentingnya mematuhi protokol kesehatan kemudian warga masyarakat tersebut diberikan masker dan langsung dipasangkan masker serta diajarkan cara mencuci tangan yang benar. Dengan adanya kegiatan tersebut diharapkan warga masyarakat lainnya dapat melihat dan mencontoh serta mengetahui pentingnya mematuhi protokol kesehatan agar terhindar dari penularan virus covid-19.

Kapolres Kotim AKBP Abdoel Harris Jakin, SIK, M.Si melalui Kapolsek Antang Kalang Iptu Sapril Nyampai, SE. mejelaskan bahwa sebagian masyarakat memang ada yang belum mematuhi protokol kesehatan yang dianjurkan oleh pemerintah dan diantaranya terlalu menyepelekan tentang prokes tersebut, maka kewajiban anggota Polri untuk menegur, memperingatkan dan memberi contoh yang benar agar masyarakat bisa mengetahui, mencontoh dan mematuhi prokes, seperti yang telah dilakukan Aipda Teka Jaya saat yang bersangkutan sedang melaksanakan tugas patroli di pasar desa Tumbang Kalang. ”apabila menemukan ada masyarakat yang melanggar dan tidak patuh terhadap prokes, anggota sudah saya perintahkan untuk tegur dan beri contoh yang benar mengenai prokes dengan bahasa yang santun dan humanis” ucap Kapolsek.

Dengan semakin aktifnya anggota Polsek Antang Kalang melaksanakan sosialisasi dan mengedukasi warga masyarakat, maka masyarakat bisa memahami dan mematuhi protokol kesehatan sehingga bisa secepatnya memutus mata rantai penyebaran virus covid-19 di wilayah Kec. Antang Kalang dan Kec. Telaga Antang Wilkum Polsek Antang Kalang, Kab.Kotim. (SpN_AK01_Tj19)

Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url