KAPOLSEK ANTANG KALANG PIMPIN PELAKSANAKAN GIAT YUSTISI PADA MALAM HARI DI DESA WARINGIN AGUNG

Sampit MKNews-(30/01/2021) – Polsek Antang Kalang jajaran Polres Kotim Polda Kalteng, melaksanakan kegiatan operasi yustisi dengan cara “Mobile” pada malam hari terhadap kerumunan atau kelompok pemuda yang melakukan aktifitas berkumpul di sekitar Desa Waringin Agung, Kecamatan Antang Kalang, Kabupaten Kotim, Provinsi Kalteng.

Kegiatan tersebut dilaksanakan bertempat di Jalan Poros Desa Waringin Agung, tersebut dipimpin  langsung oleh Kapolsek IPTU Sapril bersama 2 orang anggota Piket Polsek AIPDA Teka Jaya, S.E. dan AIPDA Imam Sudrajat, melaksanakan patroli berkaitan dengan Operasi Yustisi pada masa pandemi covid-19, dengan sasaran membubarkan kerumunan pemuda yang sedang melakukan aktifitas berkumpul/berkerumun pada jam malam. Dengan harapan kerumunan tersebut bisa dibubarkan dan diminta kembali kerumah masing-masing, sebagai antisipasi penyebaran Covid-19.

Kapolres Kotim AKBP Abdoel Harris Jakin, SIK, M.Si melalui Kapolsek Antang Kalang IPTU Sapril Nyampai, SE. mejelaskan bahwa kegiatan patroli pada malam hari dalam rangka Operasi Yustisi wajib dilaksanakan, karena aktifitas masyarakat bukan hanya siang hari namun pada malam harinya juga harus terpantau. Bagi kerumunan/kumpulan yang ditemukan, wajib untuk dibubarkan dan disarankan untuk kembali ke rumah masing-masing namun dengan bahasa yang humanis selanjutnya juga Kita terapkan protokol kesehatan, bagi yang tidak bermasker kita data dan kasih teguran lisan, apabila masih terulang dengan orang yang sama maka kita akan beri sangsi yang lebih berat, jelas Kapolsek mengakhiri keterangannya.

Dengan dilaksanakan patroli malam dalam rangka operasi yustisi, masyarakat menjadi patuh dan taat terhadap protokol kesehatan yakni menggunakan masker, mencuci tangan dan menjaga jarak serta menghindari kerumunan, sehingga diharapkan tidak ada lagi masyarakat yang tertular atau positif covid-19, dan masa pandemi bisa cepat berakhir. (SpN_AK01_Tj19)
Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url