Disiplinkan Penerapan Prokes, Satgas Aman Nusa II Polresta Palangka Raya Tegur Pelanggar dan Bagikan Masker
Palangka Raya –MKNews -Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng turut membantu upaya mitigasi penyebaran Covid-19, dengan membentuk Satgas Aman Nusa II untuk mendisiplinkan protokol kesehatan (prokes) kepada masyarakat.
Selaras dengan upaya yang dilakukan oleh Satgas Penanganan Covid-19 Kota Palangka Raya, para petugas bergerak untuk mensosialisasi dan mendisiplinkan prokes di sekitaran Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Sabtu (30/1/2021) yang dimulai pukul 09.30 WIB.
“Saat beraktivitas di luar rumah, wajib untuk menggunakan masker, menjaga jarak fisik dan mencuci tangan (3M), demi menangkal resiko penularan Virus Corona yang masih mewabah hingga saat ini,” imbau Iptu Judin saat berada di Jalan Tjilik Riwut.
Selain menyampaikan sosialisasi, ia bersama rekan dan anggotanya juga menegur beberapa masyarakat yang ditemui masih belum menerapkan prokes, terutama dalam hal menggunakan masker dan menjaga jarak fisik saat beraktivitas.
“Virus ini telah merenggut banyak sekali korban jiwa di seluruh dunia, oleh karena itu jangan menganggapnya remeh demi keselamatan diri sendiri, keluarga maupun orang lain, terutama di Kota Palangka Raya,” tegasnya.
Sosialisasi dan teguran pun diimbangi dengan pembagian masker kepada yang belum menggunakan, sebagai bentuk kepedulian Polresta Palangka Raya terhadap masyarakat dan upaya mitigasi wabah Covid-19. (pm)