Melalui Spanduk, Bripka Regenson Imbau Masyarakat Stop Illegal Mining
Murung Raya –MKNwes- Salah satu upaya yang dilakukan Polsek Laung Tuhup jajaran Polres Murung Raya (Mura), Polda Kalteng melalui Bhabinkamtibmas Bripka Regenson dalam mencegah terjadinya penambangan liar dan kerusakan lingkungan yaitu dengan cara melakukan sosialisasi dan memberi imbauan kepada masyarakat Desa Tumbang Bauh, Kec. Laung Tuhup, Minggu (31/01/2021) pagi.
Kapolres Mura AKBP I Gede Putu Widyana, S.H., S.I.K., M.H melalui Kapolsek Laung Tuhup Ipda Ismail Lubis mengatakan, kegiatan sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan edukasi kepada masyarakat yang berada di Kecamatan Laung Tuhup agar tidak melakukan penambangan liar dan mematuhi aturan Perundang – Undangan yang dapat menjerat pelaku penambangan liar berupa denda dan hukuman penjara.
Selain itu, lanjut dia, hal ini dalam rangka antisipasi kerusakan lingkungan yang disebabkan oleh penambangan liar maka Polsek Laung Tuhup secara rutin akan terus-menerus melakukan sosialisasi dan imbauan kepada masyarakat.
Baik melalui kegiatan pemasangan spanduk, maupun sambang kemasyarakat dengan pengerahan bhabinkamtibmas ke desa – desa serta melakukan patroli ke daerah – daerah yang bisa jadi tempat penambangan liar.
“Kegiatan tersebut memiliki tujuan utama, yaitu memberikan edukasi kepada Masyarakat untuk mencegah kerusakan lingkungan sehingga tercipta Provinsi Kalimantan Tengah yang mempunyai ekosistem yang baik dan terhindar dari banjir,” tambah Kapolsek. (van)