Bhabinkamtibmas Pospol Sei Babuat Polsek Permata Intan Sosialisasikan Saber Pungli Ke Warga

Murung Raya –MKNews  -Sosialisasi peraturan Presiden nomor 87 tahun 2016 tentang satuan tugas sapu bersih pungutan liar (Satgas Saber Pungli) terus dilakukan oleh Satgas Saber Pungli Pospol Sei Babuat jajaran Polres Murung Raya Polda Kalteng dengan sasaran warga Desa Tumbang Bantian, Kec. Sei Bauat, Kab. Murung Raya, Minggu (31/01/2021) pukul 09.30 WIB.

Bripka Josua selaku Bhabinkamtibmas mengatakan, kegiatan sosialisasi dilakukan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat khusunya warga Tumbang Bantian agar menghindari terjadinya praktek pungutan liar yang tidak sesuai dengan ketentuan dalam Pelayanan Publik.

“Semoga dengan sosialisasi Peraturan Presiden ini tentang pemberantasan Pungli dapat mencegah tindakan yang merugikan masyarakat terutama pelayanan publik,” ucap Bripka Josua.

Menurutnya, kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman dan pengetahuan tentang saber pungli dengan harapan pelayanann terhadap masyarakat bebas dan bersih dari pungutan liar.

“Dengan telah dilakukan sosialisasi ini hendaknya pelanggaran hukum terkait pungutan liar dapat kita cegah dan dihindari bersama,” tutupnya. (van)

Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url