Polsek Kawasan Pelabuhan Mentaya melaksanakan kegiatan Yustisi dan Sosialisasi Saber Pungli
KOTIM - MKNews-Dalam rangka pendisiplinan terhadap masyarakat dalam masa Adaptasi Kebiasaan Baru di Wilayah Hukum Polres Kotawaringin Timur, Polsek Kawasan Pelabuhan Mentaya melaksanakan kegiatan Yustisi dan Sosialisasi Saber Pungli pada Minggu (31/1/2021).
Kapolres Kotim Akbp. Abdoel Harris Jakin, S.I.K, M.Si melalui Kapolsek Kawasan Pelabuhan Mentaya AKP Angga Yuli Hermanto, SIK menjelaskan, kegiatan Yustisi dilaksanakan di tempat keramaian seperti tempat perbelanjaan masyarakat (pasar PPM) di Kelurahan Mentawa Baru Hulu Kecamatan Mentawa Baru Ketapang guna memberikan teguran pertama dan terakhir kepada masyarakat yang tidak memakai masker.
“Jika ditemukan lagi, maka pelanggar akan dikenakan sangsi berupa kerja sosial atau sangsi sosial”, ujar Kapolsek.
Selain itu, Polsek Kawasan Pelabuhan Mentaya juga melakukan sosialisasi tentang saber pungli, Kegiatan ini dipimpin oleh Kanit Sabhara Aiptu Arief Sujatmoko beserta Kanit SPKT II Bripka Agus Suprihatin.
Adapun tujuan dari sosialisasi ini sesuai dengan Perpres No.87 Tahun 2016 tentang satuan tugas sapu bersih pungutan liar.
Kapolsek juga menjelaskan, sosialisasi saber pungli diberikan kepada rekan-rekan security dan juru parkir di kompleks pasar PPM agar tidak melakukan pungli.
“Ini himbauan kepada masyarakat terutama hari ini kepada security dan juru parkir jangan sampai terjadi adanya pungutan liar”, tutur Kapolsek.