TNI-Polri Kec. Kapuas Tengah Rutin Laksanakan Operasi Yustisi Protokol Kesehatan

Kapuas - Anggota Polsek Kapuas Tengah, Polres Kapuas Jajaran Polda Kalteng telah melaksanakan kegiatan Operasi Yustisi meliputi Penegakkan hukum protokol kesehatan tentang peningkatan disiplin dalam pencegahan dan pengendalian Covid-19 serta Maklumat Kapolri tentang kepatuhan terhadap protokol kesehatan di Wilayah Polsek Kapuas Tengah. Jumat (29/1/2021) malam.

Kegiatan tersebut di pimpin oleh Kanit Intelkam Polsek Kapuas Tengah , Ipda Ahcmad Saepudin dan anggota Polsek serta anggota Koramil Kapuas Tengah dengan sasaran Desa Pujon Rt. 06 Kec. Kapuas Tengah Kab. Kapuas Propinsi Kalteng.

Ipda Ahcmad menjelaskan pada sabtu (30/1/2021) pagi, maksud kegiatan operasi yustisi tersebut berdasarkan Instruksi Presiden (INPRES) Nomor 6 Tahun 2020 dan Maklumat Kapolri tentang kepatuhan dan Peningkatan Disiplin Protokol Kesehatan Wajib menggunakan Masker, jaga jarak dan mencuci tangan serta tidak berkerumun guna Pencegahan dan Pengendalian penyebaran Covid-19.

"Tujuan kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka harkamtibmas diwilayah Polsek Kapuas Tengah yg aman dan kondusif, oleh karena itu bersama tim gabungan kami rutin melaksanakan operasi yustisi agar masyarakat lebih tertib lagi dengan aturan yang diberlakukan akan protokol kesehatan pencegahan covid-19," tutupnya. (wen)

Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url