Cegah Meluasnya Penularan Covid-19, Polsek Timpah Gelar Ops Yustisi Protokol Kesehatan

Kapuas – MKNews-Mengantisipasi penyebaran Covid-19, Personel Polsek Timpah, Polres Kapuas, Jajaran Polda Kalteng melaksanakan operasi Yustisi Protokol Kesehatan di Desa Timpah Kapuas Prov. Kalteng. Sabtu (1m30/1/2021) pagi.

Kapolres Kapuas AKBP Manang Soebeti. S.I.K., M.Si. melalui Kapolsek Timpah Akp H. Suharto mengungkapkan, operasi yustisi kali ini digelar masih dalam rangka menindaklanjuti Perbup No. 23 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 di wilayah Kec. Timpah.

Dalam kegiatan tersebut, personel Polsek Timpah melakukan penertiban untuk memberikan peringatan kepada masyarakat yang beraktifitas agar selalu menerapkan Protokol Kesehatan. “Masyarakat yang membandel tentunya akan kami tindak tegas serta diberikan sanksi sesuai dengan aturan yang berlaku,” tuturnya.

Lebih lanjut Kapolsek menjelaskan, yang dikedepankan dalam operasi ini adalah Satpol PP dan Dishub, Polri hadir untuk membantu memastikan aman dan lancarnya kegiatan tersebut, “Sesuai dengan instruksi Kapolres Kapuas, kita akan selalu siap mendukung Pemkab dalam penegakan disiplin protokol kesehatan di Kec. Timpah,” tutupnya. (wen)

Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url