Bhabinkamtibmas Desa Sei Rungun lakukan sambang serta imbauan kepada masyarakat

Pulang Pisau- MKNews,Bhabinkamtibmas Desa Bahaur Tengah, Polsek Kahayan kuala, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, Bripka Haikal menyampaikan isi himbauan kegiatan yang melibatkan banyak orang maka wajib mengikuti prosedur dari pemerintah di kecamatan Kahayan kuala Kabupaten Pulang Pisau Provinsi Kalimantan Tengah, Minggu (31/01/2021) pukul 21.00 WIB.

Kapolres Pulang Pisau, AKBP Yuniar Ariefianto, S.H.,S.I.K.,M.H. melalui Kapolsek Kahayan Kuala Ipda Ibnu Khaldun, S.H.  menyampaikan patuhilah himbauan pemerintah untuk kebaikan bersama dalam memutus rantai penyebaran virus covid19 corona serta untuk membangun kesadaran koletif berbasis komunitas dalam menanganan Covid 19 melalui sambang kepada masyarakat

Bhabinkamtibmas Penyampaian terkait Kepatuhan Prokes dan anjuran 3M kepada warga guna mencegah penyebaran Covid-19.

Kegiatan ini bertujuan memberikan pengetahuan kepada warga tentang Sangat Pentingnya Kesehatan untuk diri sendiri dan Orang banyak dalam Situasi  yang masih Merebaknya wabah Virus Covid-19. 

Selain itu, Ia juga menyampaikan kepada warga agar tidak terpengaruh dan menyebarkan berita hoax dan dirinya berharap masyarakat dapat memahami dan mengerti akan himbauan untuk pencegahan penyebaran wabah Virus Corona.

Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url