Bhabinkamtibmas Mulya Agung Sosialisasikan 4 Fokus Polda Kalteng Di Kantor Desa Mulya Agung


Kotim MKNews-(07/02/2021) – Polsek Antang Kalang jajaran Polres Kotim Polda Kalteng,  melalui Bhabinkamtibmas Mulya Agung AIPDA Teka Jaya, S.E., melaksanakan sosialisasi tentang 4 fokus Polda Kalteng di Kantor Desa Mulya Agung, Kecamatan Antang Kalang, Kabupaten Kotim, Provinsi Kalteng.

Kegiatan Sosialisasi 4 Fokus Polda Kalteng tersebut dilaksanakan bertempat di Kantor Desa Mulya Agung Dalam giatnya, Aipda Teka mensosialisasikan 4 fokus Polda Kalteng kepada Kepala Desa Bapak Purwadi beserta perangkat desanya, yakni berkaitan dengan penanganan covid-19, penanganan karhutla, pengawalan food estate dan penanganan kasus lingkungan hidup.

Kapolres Kotim AKBP Abdoel Harris Jakin, SIK, M.Si melalui Kapolsek Antang Kalang IPTU Sapril Nyampai, SE. mejelaskan bahwa kegiatan sambang oleh anggota Polsek Antang Kalang dalam hal ini dilakukan Bhabinkamtibmas AIPDA Teka, merupakan kegiatan rutin untuk menjaga kamtibmas di wilkum Polsek Antang Kalang, selain itu bertujuan untuk mensosialisasikan mengenai 4 fokus Polda Kalteng 2021, kepada Pemerintah desa beserta perangkatnya agar mengetahui dan memahami apa saja pekerjaan yang menjadi prioritas pimpinan Kepolisian di Polda Kalteng, sehingga  “ diharapkan apa saja yang menjadi larangan atau perbuatan yang tidak boleh dilakukan dapat ditaati dan dipatuhi, terutama berkaitan  dengan pelanggaran prokes bahkan tindak pidana sebagai mana dimaksud pada 4 fokus Polda Kalteng yakni illegal logging, illegal mining dan karhutla” ucap Kapolsek IPTU Sapril.

Dengan dilaksanakannya sosialisasi pada saat kegiatan sambang, maka pemerintah desa dalam hal ini Kepala desa dan perangkat Desa Mulya Agung akan mengetahui dan turut serta bisa membantu tugas Kepolisian dalam hal pembinaan masyarakat desa, sehingga tidak terdapat pelanggaran bahkan tindak pidana di Wilkum Polsek Antang Kalang Polres Kotim dan dapat meminimalkan penyebaran dan masukknya covid-19 di Kecamatan Antang Kalang khususnya. (SpN_Ak01_Tj19)
Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url