Sambangi Desa Binaan, Aipda Aulia Rahman Sosialisasikan 3M


Katingan -MKNews- Salah satu upaya yang dilalukan Polsek Marikit, jajaran Polres Katingan, Polda Kalteng dalam mencegah terjadinya klaster baru dalam penyebaran Covid-19 di Wilayah Hukum Polsek Marikit, yaitu dengan cara rutin melakukan sosialisasi kepada masyarakat, Selasa (9/2/2021) Pagi.

Kapolres Katingan AKBP Andri Siswan Ansyah, S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Marikit Ipda Firman Amir, S.H. membenarkan bahwa pihaknya rutin melakukan sosialisasi dalam rangka mengantisipasi terjadinya penyebaran Covid-19 yaitu dengan cara menyambangi langsung warga yang ada di desa binaan para Bhabinkamtibmas.

Kegiatan sosialisasi tersebut dilaksanakan oleh Aipda Aulia Rahman selaku Bhabinkamtibmas Desa Rangan Surai dengan sasaran kegiatan kali ini yaitu bertempat di RT. 002 Desa Rangan Surai, Kec. Marikit, Kab. Katingan, Prov. Kalinimantan Tengah.

Sosialisasi ini kami laksanakan untuk memberikan imbauan guna mengantisipasi terjadinya penyebaran Covid-19 atau timbulnya klaster baru di wilayah Kec. Marikit, Kab. Katingan, Prov. Kalimantan Tengah.

"Bhabinkamtibmas kami langsung menyambangi warga yang ada di desa binaannya untuk langsung menyampaikan agar setiap warga selalu menerapkan protokol kesehatan serta pola hidup sehat sehingga terhindar dari penyebaran Covid-19 dan tidak menjadi klaster baru serta tetap mengutamakan keselamatan jiwa dengan mematuhi peraturan pemerintah terkait pencegahan dan penanganan Covid-19," tuturnya.(N38)

Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url