Satresnarkoba Polres Katingan Lakukan Penyidikan Tindak Pidana Narkotika

Katingan – Anggota Sat Resnarkoba Polres Katingan Polda Kalteng setelah mengungkap kasus Tindak Pidana Narkotika di jalan cempaga buang RT.010, Desa Hampalit, Kecamatan Katingan Hilir, Kabupaten Katingan, Provinsi Kalteng, langsung melasanakan peyidikan hari selasa (09/02/2021) 11.00 WIB

Sat Resnarkoba Polres Katingan Polda Kalteng tidak mau menunda pekerjaan maka dari itu Satresnarkoba langsung melanjutkan pekerjaannya ke tahap sidik atau penyidikan dalam hal ini seluruh anggota Satresnerkoba Polres Katingan bekerja bersama-sama dalam hal penyidikan agar pekerjaan lebih cepat selesai dan dapat di serahkan kepada kejaksaan negeri katingan atau Tahap I.

Sementara itu Kasat Narkoba Polres Katingan Iptu M.Yosef Sukmawijaya,S.sos bekerja sebagai korektor semua pekerjaan penyidikan untuk menghindari terjadinya kesalahan di tahap penyidikan tersebut dan selama kegiatan berlangsung dengan lancar tanpa ada kendala apapun.

Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url