Pelaksanaan Operasi Yustisi Polsek Baamang di Kelurahan Baamang Hilir.


Kotawaringin Timur- MKNews- (04/02/2021) - Polsek Baamang jajaran Polres Kotim Polda Kalteng, laksanakan Kegiatan Operasi Yustisi Pendisiplinan masyarakat terhadap Protokol Kesehatan dalam penggunaan masker di  Jln Cristopel Mining, Jln Suka Bumi Dan Pasar Keramat Kelurahan Baamang Hilir Kecamatan Baamang Kabupaten Kotim, Provinsi Kalteng. 

Kapolsek Baamang AKP Ratno, S.H., M.M. menerangkan bahwa yang terlibat dalam team gugus tugas Kecamatan Baamang yaitu Kapolsek Baamang beserta anggota, Danramil dan anggota Koramil 1015-09 Baamang, Staf Puskesmas Baamang I, ll dan  Staf Kecamatan Baamang telah melaksanakan kegiatan operasi yustisi di lokasi tersebut diatas, kemudian dalam kegiatan Ops Yustisi tersebut  ditemukan sudah menggunakan Masker, namun masih ditemukan sebanyak 30 warga yang tidak menggunakan masker kemudian diberi teguran serta diberikan tindakan berupa sikap sempurna dan hormat kemudian dibagikan masker, selanjutnya Kapolsek beserta Anggota yang melakukan Kegiatan mengucapkan Terimakasih Kepada warga yang sudah menggunakan masker karena sudah mendukung Program Pemerintah untuk selalu mematuhi Protokol Kesehatan Covid - 19.

Kegiatan Ops Yustisi mengacu kepada Perbub Kotim Nomor 29 tahun 2020 tentang penerapan Disiplin dan penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Corona Virus Disease 2019, selanjutnya Maksud dan tujuan kegiatan tersebut adalah agar masyarakat Kabupaten Kotim semakin taat dan patuh terhadap protokol kesehatan terutama dalam penggunaan masker sebagai gaya hidup dalam beraktifitas sehari-hari untuk memutus mata rantai Penyebaran Covid-19.

"Terimakasih kepada warga masyarakat Baamang yang sudah mematuhi prokes Covid-19 guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19 . " Ungkap Kapolsek.(Sri4-Bmg)
Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url