Cegah Ilegal Mining, Polsek Marikit Lakukan Sosialisasi


Katingan - MKNews-Personil Polsek Marikit, jajaran Polres Katingan, Polda Kalteng, dalam rangka mencegah terjandinya ilegal mining guna menghindari bencana alam pihaknya rutin melakukan sosialisasi, Minggu (7/2/2021) pagi. 

Kapolres Katingan AKBP Andri Siswan Ansyah, S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Marikit Ipda Firman Amir, S.H. membenarkan tentang adanya kegiatan sosialisasi tersebut, kegiatan tersebut dilaksanakan oleh anggota kami dan juga didukung oleh pihak Koramil 1015-5 Tumbang Hiran dengan tujuan agar masyarakat mengetahui tentang larangan, dampak dan sanksi pidana bagi para pekerja Ilegal Mining. 

Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Bripka Dedi Irawan selaku Bhabinkamtibmas Polsek Marikit dan Sertu Abd. Karim selaku Babinsa di Koramil 1015-5 Tumbanh Hiran dengan sasaran masyarakat yang ada di Desa Tumbang Pahanei, Kec. Marikit, Kab. Katingan, Prov. Kalimantan Tengah agar tidak melakukan aktivitas penambangan liar atau ilegal mining. 

Sosialisai ini dilakukan sebagai bentuk pencegahan pengrusakan terhadap lingkungan serta juga memberikan imbauan kepada masyarakat agar tidak melakukan aktivitas ilegal mining diwilayah hukum Polsek Marikit. 

"Dalam pelaksanaannya anggota kami langsung menyambangi warga yang ada di desa-desa di Kec. Marikit dan langsung menyampaikan agar masyarakat dapat memahami bahwa aktivitas ilegal mining dapat dikenakan sanksi pidana dan juga kegiatan tersebut dapat mengakibatkan kerusakan alam yang luas yang mana kalau kita tidak menjaganya bersama maka akan menimbulkan bencana alam, yang salah satunya adalah bencana banjir", tutupnya.(N38)

Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url