Operasi Yustisi, Kali Ini Polsek Marikit dan Koramil 1015-5 Tumbang Hiran di Desa Tumbang Pahanei


Katingan - Salah satu upaya yang dilalukan Polsek Marikit, jajaran Polres Katingan, Polda Kalimantan Tengah dalam mengantisipasi terjadinya penyebaran Covid-19 di Wilayah Hukum Polsek Marikit yaitu dengan cara melaksanakan kegiatan operasi yustisi, Minggu (7/2/2021) Pagi. 

Kapolres Katingan AKBP Andri Siswan Ansyah, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Marikit Ipda Firman Amir, S.H. membenarkan bahwa,  kami memang rutin melaksanakan kegiatan ini guna mencegah terjadinya penyebaran Covid-19 di wilayah Kec. Marikit, Kab. Katingan, Prov. Kalimantan Tengah. 

Kegiatan kali ini dilaksanakan oleh personil gabungan yang terdiri dari personil Polsek Marikit dan personil Koramil 1015-5 Tumbang Hiran dan untuk lokasi kegiatan operasi tersebut kami lakukan di fery penyebrangan Desa Tumbang pahanei dengan sasaran masyarakat yang menggunakan jasa fery penyeberangan ttersebut. 

Operasi ini rutin kami laksanakan agar masyarakat dapat memahami tentang bahaya dari Covid-19 agar untuk kedepannya dapat mematuhi protokol kesehatan seperti yang sudah dianjurkan oleh pemerintah sehingga wilayah Kec. Marikit, Kab. Katingan, Prov. Kalimantan tengah bebas dari Covid-19. 

"Personil kami juga langsung memberikan teguran dan apa bila mengulangi tidak menggunakan masker maka akan diberikan tindakan berupa hukuman fisik dan juga kami menyampaikan agar selalu mencuci tangan dan menjaga jarak pada saat diluar rumah serta pola hidup sehat agar terhindar dari bahaya Covid-19 untuk menghindari timbulnya klaster baru penyebaran Covid-19 diwilayah Kec. Marikit, Kab. Katingan, Prov. Kalimantan Tengah," tutupnya.(N38)
Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url