Cegah Karhutla, Polisi Edukasi Warganya Bahaya Dan Ancaman Pidana Karhutla

Pulang Pisau- Bhabinkamtibmas Bahaur Tengah, Polsek kahayan kuala, Polres Pulang Pisau Polda Kalteng, Bripka Egeris melaksanakan Patroli serta menyampaikan himbauan tentang larangan membakar hutan dan lahan kepada masyarakat di wilayah Kecamatan kahayan kuala, Selasa (02/02/2021) pukul 10.00 WIB.

Kapolres Pulang Pisau, AKBP Yuniar Ariefianto, S.H.,S.I.K.,M.H. melalui Kapolsek Kahayan Kuala Ipda Ibnu Khaldun S.H mengatakan untuk saat ini masih ada hujan tetapi pihaknya memerintahkan Personilnya melakukan giat patroli, tujuanya agar jika terjadi kebakaran langsung dapat di antisipasi serta menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif.

Dalam hal ini juga menyampaikan untuk  memberikan himbauan larangan pembakaran hutan dan lahan kepada warga serta sanksi pidananya bagi pelanggar.

Kegiatan ini bertujuan memberikan edukasi kepada warga masyarakat yang berada di Kecamatan Kahayan kuala, agar tidak melakukan Pembakaran Hutan dan Lahan serta aturan Perundang-Undangan yang dapat menjerat pelaku pembakaran Hutan dan Lahan.

Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url