Di Depan Mako, Bripka Rinto Berikan Edukasi Cuci Tangan Kepada Masyarkat


Murung Raya – MKNews-Polsek Laung Tuhup Polres Murung Raya Polda Kalteng selalu menerapkan protokol kesehatan sebelum memulai aktifitas. Hal itu dilakukan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 seluruh aktifitas diwajibkan menjaga jarak minimal satu meter. 

Selain itu, para personel dan Masyarakat wajib menggunakan masker. Mako Polsek Laung Tuhup tampak dilengkapi tempat Cuci tangan juga tersedia sabun dan Hand Sanitizer depan pintu masuk.

Kapolres Murung Raya AKBP I Gede Putu Widyana, S.H., S.I.K., M.H melalui Kapolsek Laung Tuhup Ipda Ismail Lubis, S.H. mengatakan, para personel diwajibkan menerapkan protokol kesehatan. “Penerapan protokol kesehatan sudah menjadi kewajiban kita sebelum memulai aktifitas. Ini merupakan salah satu cara kami dalam mencegah penyebaran covid-19,” jelas Kapolsek, sabtu (06/02/2021) pukul 11.00 WIB.

Selain personel, pengunjung Polsek Laung Tuhup wajib mengikuti Prosedur kesehatan yang ditetapkan. Masyarakat yang tidak bermasker, kata dia, akan ditegur dan diminta mematuhi protokol kesehatan. “Saya berharap kepada seluruh warga khususnya di Kecamatan Laung untuk senantiasa mematuhi protokol kesehatan setiap beraktifitas. Ajak keluarga, tetangga maupun teman untuk selalu hidup bersih," harap Kapolsek.

Sebagai informasi, Polsek Laung Tuhup saat ini gencar mensosialisasikan peraturan bupati (Perbup) Murung Raya Nomor 26 tahun 2020 Tentang penerapan disiplin dan penegakkan hukum protokol kesehatan kepada masyarakat di masa pendemi covid-19. (Ade)

Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url