Masih Ada Yang Tidak Bermasker, Operasi Yustisi Tindak Pelanggar Prokes


Kotim MKNews-(06/02/2021) – Polsek Antang Kalang jajaran Polres Kotim Polda Kalteng,  bersama dengan unsur TNI dari Posramil 1015-13 Antang Kalang, melaksanakan Operasi Yustisi pada malam hari bertempat di Jln. Anjar Sugianto komplek pasar Desa Tumbang Kalang, Kecamatan  Antang Kalang, Kabupaten Kotim, Provinsi Kalteng.

Kegiatan operasi yustisi yang digelar pada malam hari tersebut dilaksanakan bertempat di Jalan Anjar Sugianto atau tepatnya disekitar komplek pasar Desa Tumbang Kalang, dimana operasi Yustisi tersebut selain dilaksanakan oleh anggota Polsek Antang Kalang juga dibantu oleh anggota TNI dari Posramil 1015-13 Antang Kalang dengan sasaran para pelanggar protokol kesehatan. (05/02)

Pada kegiatan tersebut masih ditemukan beberapa pelanggar protokol kesehatan yakni tidak menggunakan masker sesuai dengan apa yang dianjurkan pemerintah apabila keluar rumah menggunakan masker, bahkan ditemukan salah seorang pelanggar prokes yang sudah berkali-kali diperingatkan petugas, sehingga saat itu selain kembali ditegur secara lisan oleh petugas, juga mendapatkan sangsi lain berupa sangsi fisik yakni pushup sebanyak 5 kali. 

Kapolres Kotim AKBP Abdoel Harris Jakin, SIK, M.Si melalui Kapolsek Antang Kalang IPTU Sapril Nyampai, SE. mejelaskan bahwa kegiatan operasi yustisi ini akan terus menerus dilaksanakan oleh Polsek Antang Kalang sampai penyebaran covid-19 ini benar-benar sudah tidak ada khususnya di wilayah Kecamatan Antang Kalang. Dengan bantuan dari rekan-rekan anggota TNI Posramil Antang Kalang tidak bosan-bosannya memberi himbauan dan menegur masyarakat yang masih melakukan pelanggaran protokol kesehatan. 

” kita semua ingin situasi kembali kondusif dan pandemi ini cepat berakhir, namun ada sebagian kecil masyarakat yang tidak patuh dengan prokes bahkan menyepelekan pandemi ini, kita akan ambil tindakan tegas namun tetap secara humanis” ucap Kapolsek IPTU Sapril.

Dengan kegiatan operasi yustisi yang selalu dilaksanakan Polsek Antang Kalang, masyarakat akan menyadari pentingnya mematuhi protokol kesehatan untuk memutus matarantai penyebaran covid-19, sehingga harapan semua orang bahwa masa pandemi ini benar-benar bisa berakhir. (SpN_Ak01_Tj19)
Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url