Pengecekan Dan Penyampaian Himbauan Penerapan Prokes Pada Kegiatan Hajatan Masyarakat Oleh Personil Polsek Baamang

Kotim -MKNews-(07/02/2021) - Polsek Baamang jajaran Polres Kotim Polda Kalteng, melakukan Pengecekan sekaligus menyampaikan imbauan tentang penerapan Prokes Covid -19 terghadp penyelenggara acara mengumpulkan orang banyak ( Pernikahan , Tasmiyah ) di Wilkum Polsek Baamang. Kabupaten Kotim, Provinsi Kalteng. 
 
Kapolres Kotim AKBP. Abdoel Harris Jakin,S.I.K, M.Si melalui Kapolsek Baamang AKP Ratno, S.H., M.M. menerangkan bahwa Dalam kegiatan tersebut turun langsung anggota piket Polsek Baamang AIPTU Kasyantoro dan AIPDA Kartoyo, di jalan sarigading darat Kelurahan Baamang, kegiatan dan  imbauan yang disampaikan adalah berkaitan Penerapan Prokes Covid -19 yaitu  Penyelenggara harus menyiapkan Petugas khusus Prokes Covid-19 di tempat acara, Harus ada fasilitas Cuci tangan dengan sabun atau Hand Sanitizer di pintu keluar masuk,  membuat pembatas jarak antara pengunjung, sesuai Prosedur yang telah ditetapkan oleh Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Kotim.

Diimbau juga kepada warga yang melaksanakan acara agar  Melakukan pembersihan ruangan tempat kegiatan meliputi meja, kursi dan sekitar nya secara berkala dengan menggunakan cairan disinfektan, Tidak memperkenan masuk bagi pengunjung yang sakit (batuk,pilek) / suhu badan >37.3 ⁰C dan Penyajian makanan diutamakan dalam bentuk kemasan/kotak, apabila dalam bentuk sajian, disarankan untuk pengambilan bahan sajian dilakukan oleh petugas yang ditunjuk secara khusus dan memakai sarung tangan, masker dan face shield

"Pelaksana / penyelenggara Acara mengumpulkan orang banyak sdh memperoleh rekomendasi Persetujuan dari Gugus tugas Covid-19 Kab. Kotim Dan Para penyelenggara acara menyatakan siap mematuhi Prokes Covid-19 dalam menjalankan acaranya" Jelas Kapolsek. (Sri4-Bmg)

Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url