Personel Polsek Kolam berikan masker kepada warga yang tidak gunakan masker

Kobar – MKNews- Polres Kotawaringin Barat (Kobar).Polda Kalimantan Tengah .(Kalteng). Personel Polsek Kolam berikan masker kepada warga yang tidak gunakan masker.  Selasa (2/2/2021) siang.

Penerapan protokol kesehatan dimasa pandemi Covid 19 ini adalah kewajiban bagi semua tanpa terkecuali baik pada pemerintah ataupun masyarakat umumnya. Hal ini dikerenakan wabah virus corona ini yang belum berakhir dan masih menyebar ditengah masyarakat. 

Kapolres Kobar AKBP Devy Firmasnyah, S.I.K. melalui Kapolsek Kolam Iptu Kustiyanto menyampaikan bahwa pendisplinan prokkes dimasa pandemi covid 19 ini adalah kewajiban dan merupakan ritual utama sebelum beraktivitas di kantor, selain itu institusi Polri merupakan gugus dalam pemutusan rantai Covid 19 ini, sehingga kita harus lebih disiplin dan memberikan contoh yang terbaik bagi masyarakat lainnya agar bisa membiasakan kebiasaan baru ditengah pandemi Covid 19 dan memutus virus corona.

Kapolsek Kolam Iptu Kustiyanto mengimbau kepada semua masyarakat untuk mentaati prokkes dimasa pandemi ini seperti menjaga jarak, mencuci tangan dengan sabun, memakai masker, dan menjauhi kerumunan. Ungkapnya.(as).

Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url