Problem Solving, Bhabinkamtibmas Pulau Kupang Mediasi 2 Orang Warga Yang Berselisih Paham

Kapuas - MKNews- Bhabinkamtibmas Kel. Pulau Kupang Kec. Bataguh Polsek Selat, Polres Kapuas, Polda Kalteng melaksanakan problem solving dengan melakukan mediasi secara kekeluargaan kepada kedua warga Desa Sei Lunuk dan Pulau Mambulau yang terlibat berselisih paham. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Balai Desa Sei Lunuk Kec. Bataguh Kab. Kapuas. Selasa (2/2/2021) pukul 10.30 WIB.

Kedua warga tersebut, bernama Ali dengan Yanto yang diduga terlibat berselisih paham yang akan dilakukan mediasi secara kekeluargaan kedua bela pihak untuk menghadirkan solusi.

Aiptu Syarif Azhari selaku Bhabinkamtibmas yang hadir dalam proses mediasi kedua bela pihak mengatakan setelah dilakukan pendalaman untuk menggali keterangan kedua belah pihak yang berselisih paham.

Setelah melakukan mediasi atau problem solving antara kedua belah pihak mereka bersepakat saling memaafkan dan tidak mengulangi kesalah fahaman yang dilakukan serta dibuatkan surat pernyataan damai yang diketahui oleh Kepala Desa Sei Lunuk Kec. Bataguh dan disaksikan oleh Bhabinkamtibmas.

"Tidak lupa kami juga menyampaikan pesan-pesan Kamtibmas kepada warga masyarakat agar ketika ada permasalahan untuk diselesaikan dengan Kekeluargaan dan tidak mengambil tindakan diluar dari ketentuan hukum yang berlaku," imbuh Aiptu Syarif. (Or)

Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url