Stop Illegal Minning, Briptu Rahmat Hidayat Himbau Masyarakat Jaga Kelestarian Alam

Gunung Mas –MKNews  Salah satu upaya yang dilakukan Polsek Rungan, Polres Gunung Mas (Gumas) Polda Kalteng, dalam mencegah terjadinya kerusakan lingkungan yaitu dengan cara melakukan sosialisasi dan memberi Himbauan kepada masyarakat tentang Larangan Penambangan Liar (illegal mining).

Kegiatan ini bertujuan memberikan edukasi kepada warga masyarakat yang berada di Kecamatan Permata Intan agar tidak melakukan Penambangan liar dan mematuhi aturan Perundang-Undangan yang dapat menjerat pelaku penambangan liar berupa denda dan hukuman penjara di Wilayah Hukum Polsek Rungan, Selasa (02/02/2021) pukul 09.00 WIB.

Kapolres Gumas AKBP Rudi Asriman, S.I.K., melalui Kapolsek Rungan Iptu Marolop Purba  menyampaikan bahwa dalam rangka antisipasi kerusakan lingkungan yang disebabkan oleh penambangan liar, maka Polsek Rungan secara rutin akan terus-menerus melakukan sosialisasi dan Himbauan kepada masyarakat baik melalui kegiatan pemasangan spanduk, maupun sambang ke masyarakat dengan pengerahan para Bhabinkamtibmas ke Desa-Desa serta melakukan Patroli ke daerah-daerah yang bisa jadi tempat penambangan liar. 

“Kegiatan tersebut memiliki tujuan utama, yaitu memberikan edukasi kepada masyarakat untuk mencegah kerusakan lingkungan sehingga tercipta Provinsi Kalimantan Tengah khususnya Kecamatan Rungan yang mempunyai ekosistem yang baik dan terhindar dari banjir,” ungkap Kapolsek. (krh38)
Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url