Polisi Berhasil ungkap Kasus Perampokan dan Mengejar Pelaku Dugaan Pembunuhan


https://www.mediakaltengnews.com -Pulang Pisau- Kurang dari 24 Jam,  Polres Pulang Pisau berhasil ungkap kasus pencurian dengan kekerasan (Curas/Perampokan) yang terjadi di desa Bawan,  kecamatan Banama Tingang pada waktu Tempat Kejadian Perkara (TKP) kemaren,  minggu (21/03/2021) yang mengakibatkan seorang ibu Meninggal Dunia (MD) dan anaknya mengalami luka - luka pada bagian kepala belakang. 

Kapolres Pulang Pisau AKBP yuniar.A,SH,S.I.K.,M. H mengatakan, meski dengan medan yang cukup sulit,  polres pulang pisau dibantu polsek Banama Tingang pelaku akhirnya berhasil diringkus. sementara  untuk pasal yang diterapkan terhadap pelaku yakni pasal 365 KUHPidana.

“ Adapun pada TKP yang berbeda dengan hari yang sama yakni di Rei III,  desa Mantaren I,  kecamatan Kahayan Hilir,  Dua orang waninta MD diduga karena pembunuhan yang sadis pelakunya sudah teridentifikasi dan masih lidik serta masih dalam pengejaran”, ujarnya,  Senin (22/03/2021).

Kapolres juga sampaikan, karena 2 kejadian ini yang meresahkan masyarakat,  maka dia meyakinibInsya Allah kurang dari 1x24 jam pelakunya dapat diringkus oleh Tim Sus gabungan yang terdiri dari anggota Sat Intelkam, Satreskrim dan Dat Sabhara yang dipimpin langsung Kasat Reskrim IPTU Jhon Digul Manra. 

“ kita tunggu Tim Sus yang sedang bergerak, dan ini merupakan perintah langsung Kapolda Kalteng, agar
 bila misal pelaku pembunuhan sadis tersebut, dapat segera diketahui oleh tim tempat persembunyianya, bila ditangkap dan melawan , maka kita terpaksa melakukan tindakan tegas dan terukur”, tutupnya.(Penulis Drt)
Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url