Gubernur Kalteng Hadiri Rapat Paripurna Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan BPK RI

KALTENG- MKNews-Rapat Paripurna Istimewa dalam rangka Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Kalimantan Tengah Tahun Anggaran 2020 yang dilaksanakan di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kalimantan Tengah, Selasa (29/6/2021). ew

Pada Rapat Paripurna Istimewa ini, BPK RIS telah memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang KETUJUH kali berturut-turut atas LKPD Provinsi Kalimantan Tengah Tahun Anggaran 2020.


Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) H. Sugianto Sabran yang hadir dalam Rapat Paripurna Istimewa tersebut menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan kepada BPK RI perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah yang telah memeriksa dan menyusun LHP atas LKPD Provinsi Kalimantan Tengah Tahun Anggaran 2020.

“Saya juga mengucapkan terima kasih atas rekomendasi dan saran-saran konstruktif yang dituangkan dalam Laporan Hasil Pemeriksaan ini. 

Sebagai Entitas Pelaporan Keuangan, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah akan terus berupaya memperbaiki kelemahan dan kekurangan yang menjadi temuan pemeriksaan BPK, termasuk menindaklanjuti laporan hasil pemeriksaan sesuai ketentuan perundang-undangan,” ucapnya.



Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url