Periksa Surat Di Lintasan Pos Penyekatan PPKM Darurat Babinsa Koramil 1015-06/Mentaya Hilir Selalu Siaga

Kotawaringin Timur-MkNews Prov Iwan Sam pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Darurat terus dilakukan, hal ini sebagai upaya untuk mencegah serta menekan angka penyebaran Covid-19. Kegiatan tersebut dihadiri oleh TNI, Polri, Kecamatan, Nakes, Senin (19/07)

Kali ini Pos penyekatan PPKM Darurat di Jalan Lintas batas Depan Puskesmas Kec.Teluk Sampit yang terpantau sedang melakukan penyeleksian warga yang akan masuk ke wilayah Kabupaten Kotim para personil Babinsa Koramil 1015-06/Mentaya Hilir Kopda Sugeng bersama aparatur terkait lainnya terus bersiaga.

Selanjutnya Babinsa Koramil 1015-06/Mentaya Hilir Kopda Sugeng mengatakan bahwa kegiatan PPKM Darurat ini akan terus dilaksanakan oleh personil gabungan sampai dengan waktu yang telah di tentukan pemerintah pusat dalam hal ini Kemendagri

“Kita lakukan penyekatan PPKM Darurat ini merupakan perintah dari Komando Atas yang mana hal ini dilakukan sebagai bentuk upaya implementasi pelaksanaan peraturan Kemendagri tahun 2021, yang mana di tujukan untuk mencegah serta menekan angka penyebaran dan positif Covid-19”,kata Babinsa Koramil 1015-06/Mentaya Hilir Kopda Sugeng 

Secara terpisah Danramil 1015-06/Mentaya Hilir Letda Inf Margus mengatakan pemeriksaan ini dilakukan karena mempunyai keinginan bahwa menjaga mobilitas itu, dapat menahan laju perkembangan COVID-19 di wilayah ini

“Personil kami di lapangan akan memeriksa kelengkapan surat warga yang akan melintas ataupun masuk ke Kabupaten Kotim ”,ucap Danramil 1015-06/Mentaya Hilir Letda Inf Margus

“Tidak ada kata menahan kalau kelengkapan surat ada, kami persilahkan untuk masuk dan melintas Kabupaten Kotim.” Tambah Danramil 1015-06/Mentaya Hilir Letda Inf Margus

Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url