Danrem Dampingi Gubernur Pantau Vaksinasi Masal

PALANGKA RAYA -MkNews- Komandan Korem (Danrem) 102/Pjg Brigjen TNI Purwo Sudaryanto bersama dengan Gubernur Kalteng Sugianto Sabran dan Kapolda Kalteng Irjen Pol Dedi Prasetyo meninjau langsung pelaksanaan vaksinasi massal yang dilaksanakan di dilapangan Mantikai Kota Palangka Raya dalam rangka memperingati HUT RI ke - 76, Kamis 5 Agustus 2021.

Selain melakukan peninjauan Danrem 102/Pjg Brigjen TNI Purwo Sudaryanto, juga memberikan arahan kepada pemerintah Kabupaten dan Kota, terkait pencanangan vaksinasi massal. Selain itu dirinya juga mengatakan untuk tidak perlu ragu-ragu lagi, untuk menerapkan Protkes selama PPKM level 4 satgas yang berada di wilayah Provinsi Kalteng.

"Dimana kemarin sudah dilaksanakan rapat oleh Forkompinda Provinsi Kalteng, yang dipimpin langsung oleh Gubernur Kalteng Sugianto Sabran. Dimana Gubenur Kalteng Sugianto Sabran, Juga sudah berkoordinasi langsung dengan Presiden Rebublik Indonesia Joko Widodo dan Menteri dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian dalam menerapkan PPKM level 4 di Provinsi Kalteng, sehingga diputuskan  untuk keselamatan rakyat itu adalah hal paling tinggi dan diutamakan," kata Danrem 102/Pjg Brigjen TNI Purwo Sudaryanto.

Dengan demikian Provinsi Kalteng memutuskan untuk menerapakan PPKM level 4 selama 14 hari kedepanya. Selain itu PPKM level 4 ini didukung oleh forkompinda Provinsi Kalteng, dengan bersinergitas bersama masyarakat, dan elemen lainya. Purwo mengatakan kunci dari PPKM ini yaitu untuk menyadarkan masyarakat, sehingga hal itu dilakukan demi keberhasilan penanganan terhadap Covid-19 dimana Provinsi Kalteng ini masih abai tentang covid-19.

"Kita harapakan untuk kedepanya, tetap menjaga prokes yang anjurkan oleh pemerintah, sehingga apa yang kita harapkan dalam penanganan covid-19 tercapai dengan maksimal. Mari sama – sama berupaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19 dan amankan diri kita keluarga dan lingkungan kita," pungkasnya.

Dalam kesempatan ini juga Gubernur Kalteng Sugianto meberikan arahan Kepada Forkopimda Kabupaten, dan Kota bahwa. Dirinya mengatakan kita harus bersinergi, dan bersama-sama dalam menangani pandemi ini Selama PPKM level 4 ini diberlakukan kepada masyarakat. Tidak boleh kemana-mana apabila tidak ada kepentingan khusus.

Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url