Babinsa Koramil 1015-07/Mentaya Hilir Utara Melaksanakan Operasi Yustisi Dalam Rangka Penerapan Prokes

Kotawaringin Timur - MkNews-Babinsa Koramil 1015-07/Mentaya Hilir Utara beserta para tim gabungan penertiban melakukan operasi yustisi penegakan protokol kesehatandan sekaligus memberi pemahaman ke masyarakat tentang PPKM lev 3 di kec Mentaya Hilir Utara kab Kotim yang bertempat di tempat umum di kecamatan Mentaya Hilir Utara, Jumat (17/09)

Babinsa Koramil 1015-07/Mentaya Hilir Utara Sertu Puniman mengatakan, kegiatan semacam ini rutin kita lakukan baik pagi, siang maupun malam demi penegakan protokol kesehatan. Sebab kunci untuk memutus mata rantai Covid-19 adalah dengan menerapakan protokol kesehatan”, jelas Babinsa Koramil 1015-07/Mentaya Hilir Utara

” Terbukti dengan kita adakan oprasi yustisi masih saja ada warga masyarakat yang tidak mengunakan masker di brikan sanksi, teguran. Babinsa Koramil 1015-07/Mentaya Hilir Utara berharap, pemberian sanksi dan teguran yang dilakukan dapat memberi pelajaran ke masyarakat terkait masalah kesehatan di masa pandemi Covid-19,” ujar Babinsa Koramil 1015-07/Mentaya Hilir Utara

“Penindakan yang kami lakukan tujuannya tentu agar masyarakat yang melanggar mendapatkan efek jera, sehingga kedepannya kami berharap mereka dapat lebih mematuhi protokol kesehatan,” tutup Babinsa Koramil 1015-07/Mentaya Hilir Utara

Sementara Danramil 1015-07/Mentaya Hilir Utara Kapten Inf Joko Susilo juga mengatakan secara terpisah , bahwa kegiatan operasi tersebut dalam rangka Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan sebagai tindak lanjut dari Penegakan Perda Kabupaten Kotim Nomor : 7 thn 2020 Tentang Penanggulangan Penyakit Menular dan penegakan disiplin hukum protokol Covid-19 sebagai penanda implementas Perda Nomor 7 tahun 2020 wilayah Kabupaten Kotim
Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url