Pemprov Kalteng Ikuti Rakor Evaluasi Pelaksanaan APBD Tahun 2021



Kalteng – – Inspektur Prov. Kalteng Saring menghadiri Rapat Koordinasi Evaluasi Pelaksanaan APBD Tahun 2021 dan Persiapan Pelaksanaan APBD Tahun 2022. Kegiatan ini dihadiri secara virtual dari Ruang Rapat Bajakah, Kantor Gubernur Kalteng, Jumat (24/12/2021). 

Rapat digelar dalam rangka Evaluasi Program, Kegiatan dan Anggaran Pemerintah Provinsi, Kabupaten/Kota Tahun 2021.

Turut hadir Kepala Bappedalitbang Prov. Kalteng H. Kaspinor dan Plt. Kepala Bapenda Prov. Kalteng Anang Dirjo.


Rapat Koordinasi dipimpin oleh Plh. Dirjen Bina Keuangan Daerah Kementerian Keuangan Agus Fathoni. 

Narasumber pada Rapat Koordinasi kali ini adalah Direktur Evaluasi dan Sistem Informasi Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Kementeriam Keuangan Agung Widiadi dan Direktur Pengawasan Akuntabilitas Keuangan Daerah BPKP-RI Edi Mulia.

Agus Fathoni dalam arahannya menyampaikan penyebab rendahnya realisasi anggaran diakhir Tahun diantaranya umumnya tagihan dari pihak ketiga baru disampaikan pada akhir Tahun. 

Selain itu, belum bisa segera dirrealisasikan transfer DAK dan DAU tahap terakhir karena menunggu proses administrasi dan dokumen pertanggungjawaban sebagai dasar pengajuan pencairan dana, kegiatan gagal lelang atau putus kontrak atau terjadi penundaan bayar (kurang bayar) karena diberikan  kesempatan 50 hari kelender sampai dengan pekerjaan selesai sesuai dengan peraturan Perundang-Undangan, beberapa kegiatan belum selesai karena masalah teknis misalnya pembangunan jalan karena pembebasan lahan yang belum selesai, pelampauan penerimaan Daerah akibat Pemda menggenjot pendapatannya secara maksimal diakhir Tahun sehingga terjadi peningkatan pendapatan pajak Daerah dan retribusi Daerah, hasil pengelolaan kekayaan Daerah yang dipisahkan dan lain-lain PAD dari target awal yang ditetapkan serta terdapat sisa dana hasil penghematan, DBH Dana Reboisasi, DBH Cukai Hasil Tembakau dari penerimaan Tahun lalu yang belum dimanfaatkan dalam APBD TA 2021.

Dalam menghadapi penyebab rendahnya realisasi anggaran diakhir Tahun, solusi jangka pendek yang disampaikan oleh  Agus Fathoni diantaranya setiap OPD melakukan langkah inovatif dan kreatif dengan tetap berpedoman pada Peraturan perundang-Undangan, mempercepat realisasi penggunaan anggaran kesehatan termasuk penanganan pandemi Covid-19, sarana dan prasarana kesehatan dan bidang kesehatan lainnya yang prioritas, merealisasikan Belanja Tidak Terduga (BTT) terutama untuk pemberian bantuan sosial dan/atau jaring pengamanan sosial atau pemulihan ekonomi beserta dampaknya, mempercepat penyelesaian pencairan insentif tenaga kesehatan di Daerah yang terkait dengan penanganan pandemi Covid-19 serta mempercepat penyelesaian pembayaran atas tagihan belanja pengadaan barang/jasa sesuai dengan kemajuan fisik pekerjaan dan/atau termin terakhir sesuai perjanjian/kontrak dengan pihak ketiga.

Lebih lanjut Agus Fathoni menyampaikan terkait solusi jangka panjang dalam menghadapi penyebab rendahnya realisasi anggaran diakhir Tahun yakni Pemda melakukan pengadaan dini atas pengadaan barang/jasa yang sudah bisa dimulai pada Bulan Juli/Agustus tahun sebelumnya (sebelum APBD TA 2022) ditetapkan. Demikian juga untuk Tahun 2023 sudah bisa dimulai pada Bulan Juli/Agustus 2022 dan seterusnya.

Selain itu, Pemda wajib menyiapkan jadwal sub kegiatan (Semua OPD) dikaitkan dengan anggaran kas yang sudah final dan didukung dengan tersedianya dana di kas Daerah (rasio belanja terhadap pemdapatan 95-100 persen), Pemda membentuk Tim Asistensi dan Evaluasi penyerapan Anggaran yang dipimpin Sekda di masing-masing Pemda dan dilakukan rapat secara periodic (bulanan) dipimpin Kepala Daerah sekaligus memberikan teguran dan sanksi bagi OPD yang rendah realisasi anggaran belanjanya. Pada akhir tahun, rapat evaluasi dilakukan setiap minggu. 

Selanjutnya, Pusat membentuk Tim Anev yang beranggotakan Kemendagri, BPKP, LKPP dan Kementerian/Lembaga terkait dalam menyiapkan kebijakan teknis, melakukan monev guna mendukung percepatan pengadaan barang/jasa dan mencarikan solusi terhadap kendala yang sering dihadapi Pemda, Gubernur sebagai Wakil Pemerintah Pusat di Daerah melakukan hal yang sama dengan langkah-langkah Kemendagri untuk mendorong percepatan realisasi APBD Kabupaten/Kota diwilayahnya, diantaranya dengan melaksanakan monitoring, analisis dan evaluasi serapan anggaran Kabupaten dan Kota, Kemendagri melakukan monev setiap bulan dan pada akhir Tahun dilakukan setiap minggu dan dipimpin langsung Mendagri dengan dihadiri Kepala Daerah didampingi Sekda dan OPD terkait. Terakhir, Pemerintah Provinsi melakukan monev setiap bulam dan pada akhir Tahun dilakukan setiap minggu dan dipimpin langsung gubernur dengan dihadiri Bupati/Walikota didampingi Sekda dan OPD terkait.


Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url