Dituduh Duduki Lahan PT.SNP Penyidik Satreskrim Polres Seruyan Panggil Lima Orang Ahli Waris Almarhum Kamarudin.
KUALA PEMBUANG- Sebanyak lima orang ahli waris Almarhum Kamarudin tampak memenuhi teras Kantor Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Seruyan guna memenuhi panggilan pihak penyidik.
Kedatangan lima orang ahli waris Almarhum Kamarudin ini dalam rangka untuk menghadiri laporan dari PT. Sawitmas Nugraha Perdana (SNP) Desa Tanjung Hanau,Kabupaten Seruyan, Jum'at (13/6/2025).
Kehadiran mereka guna memenuhi panggilan pihak penyidik yang mana mereka dituduhkan melakukan pendudukan atas lahan seluas 10 hektare (ha) di areal perusahaan PT. Sawitmas Nugraha Perdana dengan tuduhan tanpa izin.
Sumiati (56) salah satu ahli waris Almarhum Kamarudin yang dipanggil oleh pihak penyidik sebagai saksi mengatakan bahwa dalam proses penyidikan, dirinya ditanya terkait silsilah atau riwayat tanah yang bersengketa tersebut. Menurutnya, dirinya telah menjawab apa yang seharusnya dijawab kepada pihak penyidik.
"Saya jelaskan, bahwa benar bahwa tanah tersebut adalah tanah mendiang Almarhum Kamarudin. Kami berladang di sana, dan kami menanam karet di sana. Jadi, di mana letak kesalahan kami jika menuntut hak kepada perusahaan yang selama 19 tahun ini tidak dipenuhi," tuturnya kepada awak media.
Untuk diketahui, Sumiati merupakan warga Desa Tanjung Hanau, Kecamatan Hanau, yang tidak seberuntung orang lain. Dirinya mengalami buta huruf alias tidak bisa baca-tulis. Akan tetapi, Ia menjadi salah satu Warga Negara Indonesia yang taat pada hukum yang berlaku.
Namun, dirinya mengungkapkan, bahwa proses hukum yang berjalan seperti ada ketimpangan. Pasalnya, hingga saat ini PT. SNP tidak bersedia menemui mereka atau bertemu langsung di Polres Seruyan untuk menemukan benang merah dari permasalahan tersebut.
Hal inilah menurut Sumiati, menunjukan bahwa PT. SNP telah melakukan kesalahan dan memanfaatkan hukum sebagai senjata untuk memukul mundur dirinya beserta ahli waris Almarhum Kamarudin yang lain.
"Tadi, saya disuruh cap jempol saja, Saya melakukannya. Tapi saya tidak mengerti apa isinya. Hingga titik ini, kami tetap berkomitmen pada apa yang telah menjadi hak kami yang selama ini tidak digubris oleh PT. SNP. Kami akan tetap melawan, meski hal-hal seperti penyidikan ini membuat kami lelah," ujarnya dengan tegas.
"Kami tetap bertahan dan tetap melawan, karena kami memiliki dasar atas hak lahan yang selama ini diduduki oleh pihak perusahaan tersebut," tandasnya. (Ms/gan)