BATAMAD Barito Utara, Peringati Hari Ulang Tahun Yang Ke-1

Barito Utara, MKNews-Barisan Pertahanan Masyarakat Adat Dayak (Batamad) Kabupaten Barito Utara memperingati Hari Ulang Tahunnya yang Ke-1.Kegiatan tersebut bertempat di arena terbuka Tiara Batara, Kamis 27/01/2022.

Acara Ulang Tahun Batamad ke-1 ini dihadiri oleh, Bupati Barito Utara yang diwakili oleh Sekretaris Daerah Drs. Muhlis, Dandim 1013 Muara Teweh, Letkol. Inf. Edi Purwoko, Kapolres Barito Utara AKBP Gede Pasek Muliadnyana, S.I.K., Anggota DPRD Provinsi Kalteng H. Purman Jaya, Panglima Batamad Kalteng, Panglima Batamad Kalsel, perwakilan pengurus Batamad Murung Raya, dan Komandan Batamad Barito Utara, serta tamu undangan lainnya.

Komandan Brigade Batamad Barito Utara, Drs Hertin Kilat menyampaikan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah berperan dalam suksesnya acara peringatan HUT ke 1 BATAMAD Barito Utara." BATAMAD yang merupakan bagian dari lembaga adat terbentuk dan hadir dalam upaya menjaga kelestarian adat budaya dan kearifan lokal serta dalam segi pembangunan, menjaga kestabilan keamanan di Bumi Iya Mulik Bengkang Turan," tutup Hertin Kilat.

Sementara itu, Panglima BATAMAD Provinsi Kalimantan Tengah, Yuandrias, Dipl, Psc., M.A dalam paparannya menyampaikan bahwasanya BATAMAD merupakan lembaga adat yang mana memiliki legalitas sesuai dengan regulasi yang ada. Fungsi lembaga adat bersama Pemerintah merencanakan, mengarahkan, mensinergikan program pembangunan agar sesuai dengan tata nilai adat istiadat dan kebiasaan-kebiasaan yang berkembang dalam masyarakat demi terwujudnya keselarasan, keserasian, keseimbangan, keadilan dan kesejahteraan masyarakat. "Saya ucapkan selamat memperingati HUT ke 1 BATAMAD Barito Utara, semoga dapat membangun sinergitas baik dengan pemerintah daerah dalam pembangunan maupun dengan masyarakat luas," tutup Yuandrias.

Dalam sambutan Bupati Barito Utara yang dibacakan oleh Sekda, Drs. Muhlis menyampaikan bahwa BATAMAD adalah sekelompok anggota masyarakat adat Dayak yang tergabung dalam komisi adat istiadat dan hukum adat dibentuk atas dasar kewajiban untuk lebih memperkokoh keberadaan masyarakat adat Dayak di Provinsi Kalimantan Tengah pada umumnya dan Kabupaten Barito Utara atas dasar prinsip Bhinneka Tunggal Ika dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia."Besar Harapan saya selaku pimpinan daerah Kabupaten Barito Utara dengan kemajemukan suku dan Budaya serta Bahasa, saya yakin BATAMAD ini mampu memberikan kontribusi positif dan menjaga kerukunan antar sesama. Jadi organisasi paramiliter yang menjadi ujung tombak untuk membela hak-hak masyarakat adat Dayak, menegakkan hukum adat Dayak yang ada di Kabupaten Barito Utara," tutup Muhlis. (Led)
Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url