Rapur Bahas Penetapan Status Faktual Pandemi Covid-19 Masih Terus Berlanjut

Kalteng –  mediakaltengnews.com- Rapat Paripurna ke 13 Penutupan Masa Persidangan III Tahun Sidang 2021 sekaligus Rapat Paripurna ke -1 Pembukaan Masa Persidangan 1 Tahun Sidang 2022 yang dilangsungkan secara virtual dan diikuti Wakil Gubernur dari Ruang Rapat Wagub di Kantor Gubernur Kalteng, Rabu (6/1/2021).

Rapat Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Kalteng Wiyatno. Agenda Rapur yakni menghadiri Rapat Paripurna ke 13 Penutupan Masa Persidangan III Tahun Sidang 2021 sekaligus Rapat Paripurna ke 1 Pembukaan Masa Persidangan 1 Tahun Sidang 2022.

Wagub didampingi oleh Pj. Sekretaris Daerah Prov. Kalteng H.Nuryakin  dan Kepala Bappedalitbang Prov. Kalteng Kaspinoor.

Wakil Gubernur Edy Pratowo saat membacakan Pidato pengantar Gubernur Kalteng H. Sugianto Sabran  menyampaikan bahwa Presiden Republik Indonesia telah menetapkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2021 tanggal 31 Desember 2021 tentang Penetapan Status Faktual Pandemi Covid-19 Di Indonesia.

Pemerintah menetapkan bahwa Pandemi Covid-19 masih belum berakhir hingga saat ini, berdasarkan Keputusan Presiden Republik Nomor 12 Tahun 2020 tentang Penetapan Bencana Nonalam Penyebaran Covid-19 Sebagai Bencana Nasional masih tetap berlaku sampai sekarang, sampai adanya penetapan Keputusan Presiden tentang Pengakhiran Status Bencana  Nasional.

Lebih lanjut Wagub Edy Pratowo  menambahkan, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah telah dan masih melakukan upaya-upaya Penanganan dan Pencegahan Penyebaran Covid-19 dengan bekerjasama melibatkan semua pihak, baik unsur pemerintah maupun semua komponen masyarakat. 

Penanganan  meliputi:  secara  massif     menerapkan 3 T (Testing, Tracing dan Treatment), pelaksanaan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat tentang Covid-19 termasuk varian baru yang berkembang, penyiapan anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT) untuk Penanganan Kesehatan, Pemulihan Ekonomi Daerah dan Bantuan Sosial serta upaya untuk mempercepat dan menggencarkan program vaksinasi Covid-19 disemua lapisan masyarakat.

Pada saat ini setelah menuntaskan target capaian untuk vaksinasi dewasa dan lansia, Pemerintah Provinsi Bersama-sama dengan Pemerintah Kabupaten/Kota Se- Kalimantan Tengah sedang dilaksanakan vaksinasi Covid-19, khususnya untuk anak-anak usia 6 – 11   tahun, sehingga dengan menerima vaksinasi maka anak-anak sampai dengan usia dewasa terlindungi karena memiliki imun kekebalan tubuh terhadap Covid-19.

Ketua DPRD Kalteng Wiyatno   mengatakan Masa Persidangan III Tahun Sidang 2021 yang lalu DPRD Provinsi Kalimantan Tengah telah melaksanakan beberapa kegiatan dalam rangka upaya peningkatan penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan dan pembinaan kemasyarakatan di Provinsi Kalimantan Tengah melalui Sidang Paripurna, Rapat Komisi, Rapat Gabungan serta Rapat Dengar Pendapat yang telah diagendakan.

Lebih lanjut ia menambahkan pada Tahun 2021 kita telah menyelesaikan 7 (tujuh) Peraturan Daerah dari 12 (dua belas) Raperda yang telah kita bahas bersama dan pada Tahun 2022 ini direncanakan akan dibahas 20 (dua puluh) Raperda termasuk melanjutkan penyelesaian Raperda yang belum selesai dibahas pada Tahun 2021.

Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url