Pemandangan Umum Fraksi Partai GERINDRA Pada Rapat Paripurna II DPRD Barut

Barito Utara, MKNews-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Utara menggelar rapat Paripurna II dalam rangka penyampaian pandangan umum fraksi DPRD terhadap pidato pengantar Bupati mengenai Raperda pengelolaan keuangan daerah. Selasa, 22/11/2022.

Pada rapat paripurna tersebut, fraksi partai Gerindra menyampaikan beberapa saran dan masukan untuk menjadi bahan perhatian khusus Pemerintah Kabupaten Barito. 1.fraksi partai Gerindra meminta agar mekanisme pengelolaan keuangan daerah yang mencakup perencanaan, pelaporan, pengawasan, serta pertanggungjawaban agar sesuai dengan keadaan dan kebutuhan masyarakat yang lebih tertib, akuntabel, dan transparan.

2. Acuan atau dasar peraturan pemerintah Nomor 12 tahun 2019, tentang pengelolaan keuangan daerah. 3. Peraturan menteri dalam negeri No.77 tahun 2020 yaitu tentang teknis pengelolaan keuangan daerah. 

4.Selanjutnya Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya (GERINDRA) mohon penjelasan tentang sistem pengelolaan keuangan daerah  secara tertib, efisien, ekonomi, efektif, transparan, dan bertanggung jawab, dengan memperhatikan rasa keadilan, kepatutan, manfaat untuk masyarakat di Kabupaten Barito Utara demi terwujudnya pemerataan pembangunan daerah dan menciptakan masyarakat yang makmur dan sejahtera.

Kemudian berdasarkan saran di atas, fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya (GERINDRA) siap membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tersebut diatas yaitu pada rapat gabungan antara pihak eksekutif dan legislatif sesuai jadwal yang telah ditentukan. (Led)
Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url