Rapat Paripurna DPRD Barito Utara Terkait Raperda Pengelolaan Keuangan Daerah

Barito Utara, MKNews-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Utara menggelar Rapat Paripurna III masa sidang I, Pemerintah Kabupaten Barito Utara menyampaikan tanggapan dan jawaban atas pemandangan umum fraksi-fraksi pendukung di DPRD.

Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Barito Utara, Parmana Setiawan, ST didampingi Ketua DPRD, Hj. Ir. Mery Rukaini, M.IP dan Wakil Ketua II Sastra Jaya, Wakil Bupati Barito Utara, Sugianto Panala Putra, anggota DPRD dari komisi satu, dua dan tiga  serta undangan terkait lainnya.

Sehubungan dengan pernyataan, apakah pemerintah daerah sudah melakukan pengkajian kembali secara mendalam mengenai pengelolaan keuangan daerah serta menyesuaikan kearifan lokal sebagai bentuk pelaksanaan Good Gevernance yang mendukung percepatan pencapaian Visi dan Misi Kepala Daerah.

Dapat dijelaskan, bahwa Raperda tentang pengelolaan keuangan daerah ini disusun disertai dengan naskah akademik yang memuat salah satunya, adalah kajian Teoristus dan praktek empiris. Dalam menyusun Raperda tentang pengelolaan keuangan daerah ini, Pemkab Barito Utara bekerja sama dengan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Republik Indonesia (RI) Kantor Wilayah Provinsi Kalteng.

Berikut ada juga pertanyaan, bagaimana asas serta konsep dasar Perda tentang pengelolaan keuangan daerah di Barito Utara, dapat kami sampaikan, bahwa asas menyusun Raperda pengelolaan keuangan daerah, meliputi asas umum pengelolaan keuangan daerah asas umum APBD. Asas umum penyusunan APBD asas umum pelaksanaan APBD dan asas umum penatausahaan keuangan daerah. 

Sedangkan konsep dasar pengelolaan keuangan daerah, yaitu kegiatan yang dilakukan olah pejabat pengelolaan keuangan yang sesuai dengan jabatan dan wewenang, meliputi perencanaan, pelaksanaan pengawasan dan pertanggungjawaban, “tutup Wabup, Sugianto, mengakhiri pembacaan sambutan Bupati Barito Utara. (Led)
Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url