Jawaban Pemkab Barut Terhadap Pemandangan Umum Fraksi-fraksi Di DPRD

Barito Utara, MKNews-Pada Rapat Paripurna III masa Sidang I DPRD Kabupaten Barito Utara, Pemerintah Kabupaten Barito Utara menyampaikan tanggapan dan jawaban atas pemandangan umum fraksi-fraksi pendukung di DPRD.

Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Barito Utara, Parmana Setiawan, ST didampingi Ketua DPRD, Hj. Ir. Mery Rukaini, M.IP dan Wakil Ketua II Sastra Jaya, Wakil Bupati Barito Utara, Sugianto Panala Putra, serta anggota DPRD dari komisi satu, dua dan tiga.

Dalam sambutannya Bupati Barito Utara H. Nadalsyah yang dibacakan Wakil Bupati Sugianto Panala Putra menyampaikan bahwa sebelumnya Kami ucapkan terima kasih atas apresiasi saran dan masukan serta kesiapan untuk membahas Raperda tentang pengelolaan keuangan daerah. Menanggapi pemandangan umum dari fraksi Partai Demokrat, PDIP, dan PPP yang telah diajukan dalam rapat gabungan Komisi DPRD.

Menanggapi pemandangan umum dari fraksi partai Kebangkitan Bangsa, kami menerima dan menyambut baik atas saran dan masukan yang disampaikan olah fraksi Kebangkitan Bangsa. Berkenaan dengan pertanyaaan mengenai apa …? Perbedaan yang mendasar antara Perda tentang pengelolaan keuangan daerah, sebelumnya dan bagaimana dampak pengelolaan dana perimbangan dari Pemerintah Pusat.

Dijelaskan oleh Bupati Barito Utara, melalui wakilnya Sugianto Panala Putra, SH bahwa sebagai mana kita ketahui bersama, sebelumnya pemerintah Kabupaten Barito Utara telah menetapkan Perda nomor 3 tahun 2010 tentang pokok pengelolaan keuangan daerah. Dimana Perda tersebut disusun berdasarkan salah satu komponen pendapatan transfer dari pemerintah pusat, “kata Wabup. (Led)
Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url