Camat Gunung Purei Lantik Hardiwan Sebagai Pj Kepala Desa Linon Besi II

BARITO UTARA, MKNews-Camat Gunung Purei Bambang Suprianto melantik Penjabat (Pj) Kepala Desa (Kades) Linon Besi II Hardiwan di Aula Kecamatan Gunung Purei, Selasa 09/05/2023.

Pelantikan tersebut berdasarkan SK Bupati Barito Utara nomor 188.45/175/2023 tertanggal 5 Mei 2023. Hardiwan dilantik dan diambil sumpahnya oleh Camat Gunung Purei atas nama Bupati Barito Utara, Nadalsyah menggantikan Kepala Desa sebelumnya Dedi Rosell.

Penjabat Kepala Desa yang baru dilantik juga harus dapat meletakkan dasar yang baik untuk Kepala Desa antar waktu terpilih nantinya bagi kesinambungan roda pemerintahan di Desa Linon Besi II. Dengan diangkatnya penjabat Kepala Desa ini, diharapkan dapat mengatasi kendala administrasi dan keuangan desa serta permasalahan lainnya yang dihadapi Desa.

Camat Gunung Purei, Bambang Suprianto saat membacakan sambutan Bupati Barito Utara, H. Nadalsyah mengatakan Penjabat Kepala Desa mempunyai tugas, fungsi dan kewenangan yang sama dengan kepala Desa terpilih langsung oleh masyarakat desa. Penjabat Kepala Desa harus mampu melanjutkan kegiatan penyelenggaraan pemerintahan desa, perencanaan dan pelaksanaan pembangunan desa, pembinaan kemasyarakatan desa, dan pemberdayaan masyarakat desa.

"Saya meminta Penjabat Kepala Desa yang baru dilantik ini bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Linon Besi II, agar mempersiapkan dan melaksanakan Pemilihan Kepala Desa antar waktu melalui Musyawarah Desa, dengan memperhatikan aturan dan ketentuan waktu sebagaimana diatur dalam Peraturan Daerah Kabupaten Barito Utara No. 1 Tahun 2021 dan juga dalam Peraturan Bupati Barito Utara Nomor 21 Tahun 2021," kata Bambang Suprianto.

Dia berharap, pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Kades) antar waktu di Desa Linon Besi II, Kecamatan Gunung Purei dapat berjalan dengan sukses, lancar, aman sampai dengan terpilih dan dilantiknya Kepala Desa antar waktu terpilih nantinya. (Led)
Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url