Rapat Paripurna II, Pemandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Terhadap Raperda APBD Tahun 2024

BARITO UTARA, MKNews-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Utara melangsungkan rapat Paripurna II dalam rangka penyampaian pidato pengantar Bupati Barito Utara mengenai Raperda tentang APBD Kabupaten Barito Utara Tahun Anggaran 2024. Bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD setempat, Senin 20/11/2023.

Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Barito Utara Ir.Hj. Mery Rukaini, M.IP didampingi Wakil Ketua I DPRD Barito Utara Parmana Setiawan, ST., Wakil Ketua II DPRD Barito Utara Sastra Jaya, dihadiri Pj. Bupati yang diwakili Plt. Sekda Jupriansyah, Anggota DPRD Barito Utara sebanyak 18 orang, Kapolres Barito Utara, Dandim 1013/Mtw, Kepala Kejaksaan Negeri, Ketua Pengadilan Agama, Staf Ahli Bupati, Asisten Sekda, Kepala Perangkat Daerah lingkup Pemerintah Daerah Kabupaten Barito Utara.

Ketua DPRD Kabupaten Barito Utara, Ir. Hj. Mery Rukaini, M.IP mengatakan bahwa rapat paripurna II ini yaitu dalam rangka penyampaian pidato pengantar Bupati Barito Utara (Barut) mengenai Raperda tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Barito Utara tahun anggaran 2024.

"Berdasarkan ketentuan pasal 121 peraturan DPRD Kabupaten Barito Utara Nomor 1 Tahun 2019 tentang tata tertib DPRD sebagai mana ketentuan-ketentuan peraturan DPRD Kabupaten Barito Utara Nomor 2 Tahun 2019 tentang perubahan atas peraturan DPRD Kabupaten Barito Utara (Barut) maka rapat paripurna ini dinyatakan telah memenuhi Kuorum," kata Ketua DPRD Barito Utara, Mery Rukaini.

Sekretaris DPRD Kabupaten Barito Utara membacakan daftar kehadiran anggota Dewan, selanjutnya penyerahan pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap pidato pengantar Bupati Barito Utara mengenai Raperda tentang APBD tahun anggaran 2024 dari ketua DPRD kepada Pj Bupati Barito Utara yang diterima oleh Plt. Sekda. (Led)
Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url