DISDALDUK KBP3A Barito Utara, Gelar Diseminasi Audit Kasus Stunting
BARITO UTARA, MKNews-Pemerintah Kabupaten Barito Utara melalui DisdaldukKBP3A menggelar Audit Kasus Stunting (AKS) tahun 2023. Bertempat di Ruang Rapat Setda lantai I setempat, Rabu 20/12/2023.
Diseminasi audit kasus stunting merupakan salah satu proses dari rangkaian kegiatan percepatan penurunan stunting dengan melakukan identifikasi penyebab terjadinya kasus stunting yaitu pada kelompok sasaran yang telah ditetapkan. Dan selanjutnya tim teknis telah melakukan observasi menggunakan kertas kerja audit dan hasilnya telah dikonsultasikan dengan tim pakar.
Sekretaris Tim TPPS sekaligus Kepala DisdaldukKBP3A Kabupaten Barito Utara, Silas Patiung, S.Si, Apt dalam laporannya menyampaikan bahwa tujuan diselenggarakannya Diseminasi Audit Kasus Stunting (AKS) ini adalah untuk mengukur serta melakukan observasi sejauh mana upaya yang telah dilakukan oleh pemerintah dalam menurunkan kasus Stunting di wilayah Barito Utara. Kegiatan ini terlaksana atas dasar peraturan Presiden Nomor 72 tahun 2021 tentang percepatan penurunan stunting," kata Silas.
Pj. Bupati Barito Utara, Drs. Muhlis dalam sambutannya menyampaikan bahwa pencapaian target percepatan penurunan stunting merupakan salah satu investasi utama dalam mewujudkan sumber daya manusia berdaya saing. Stunting merupakan asupan gizi yang kurang secara berkepanjangan dan penyakit infeksi kronis yang berulang.
"Adapun langkah-langkah strategis yang akan dilaksanakan oleh pemerintah daerah Kabupaten Barito Utara dalam rangka percepatan penurunan stunting adalah sesuai Perpres 72 tahun 2021 yaitu pendampingan calon pengantin, ibu hamil, anak usia 0-59 bulan, dan mudah-mudahan Barito Utara dapat mencapai target 10 persen dalam penurunan stunting tahun 2024 mendatang," tutup Muhlis. (Led)